Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Manggarai

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 4 Juli 2016 23:02 WIB

Sebanyak 23,47 gram shabu-shabu yang dibungkus ke dalam 68 plastik kecil beserta uang tunai Rp 2 juta, disita oleh Polsek Tebet, dalam kasus peredaran narkoba di Manggarai, Jakarta Selatan, 4 Juli 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tebet menangkap tiga pelaku peredaran narkoba yang biasa mengedarkan di daerah Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku, MF alias Jenderal, AF alias Fauzi, serta J dituduh telah berkomplot mengedarkan narkotika jenis shabu.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Bedeng III. Bedeng itu daerah tawuran, ada dugaan narkoba mereka juga dijual ke orang sana," kata Kepala Polsek Tebet Komisaris Nurdin A Rahman, saat mengungkap kasus ini di Polsek Tebet, Senin, 4 Juli 2016.

Penangkapan bermula dari laporan dari masyarakat tentang adaya transaski narkoba di rumah MF. Pada 30 Juni pukul 17.00 WIB, satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menggerbek rumah MF, dan menemukan shabu sebanyak 23,47 gram yang telah dibungkus ke dalam plastik kecil sebanyak 68 buah. Selain itu, duit sebesar Rp 2 juta juga disita.

Dari penangkapan MF, ia mengaku mendapatkan stok barang tersebut dari tersangka lain, yakni AF dan J. Di hari yang sama, pukul 23.00 WIB kedua pelaku lain itu ditangkap di kontrakan mereka di Batu Alam Poncol, Condet, Jakarta Timur. Dari tangan mereka, ditemukan shabu seberat 0,68 gram serta timbangan digital.

Nurdin mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan shabu dari daerah Indramayu. Dalam sekali jalan, mereka membawa shabu seberat 1 hingga 2 ons. "Kemudian, oleh saudara MF alias Jenderal dikemas dalam bungkusan kecil seharga Rp 150 ribu," ia menjelaskan.

Omset yang didapat oleh mereka pun, kata Nuridin, lumayan. Setiap dua minggu sekali atau per 10 sehari, mereka bisa mentransfer uang dari Rp 40 juta hingga Rp 60 juta. Dari pengakuannya, aksi ini sudah dilakukan oleh mereka sejak setahun terakhir.

Mereka terancam melanggar pasal 112 juncto pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 8 miliar.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya