Pengeroyok Andrew Ditangkap, Transjakarta Apresiasi Polisi

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 1 September 2016 17:44 WIB

Lima pelaku pengeroyokan Andrew Budikusuma di Bus Transjakarta saat diekspose di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, 1 September 2016. Inge/tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengapresiasi kinerja polisi yang dengan cepat mengusut kasus pengeroyokan di bus Transjakarta. Bahkan lima dari tujuh pelaku sudah ditangkap. "Kami mengapresiasi polisi karena sebagian besar pelaku sudah ditangkap," ucap Joseph di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 1 September 2016.

Joseph mengatakan, dengan munculnya masalah ini, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan di setiap halte dan bus. Ini dibuktikan dengan pemasangan kamera pengintai (CCTV) di setiap halte dan bus. "Dalam kasus ini, para pelaku bisa segera dikenali karena adanya CCTV," ujarnya.

Joseph juga mengapresiasi tindakan petugas on board (karyawan PT Transjakarta yang berjaga di bus) dan penumpang untuk mengantisipasi kejahatan. Tindakan yang mereka lakukan itu sangat membantu untuk menyelamatkan korban.

Baca: Pengeroyokan, YLKI: Transjakarta Harus Evaluasi Pengamanan

Seperti diketahui, pelaku sempat menarik korban keluar bus, kemudian mengeroyoknya di halte. Beruntung, petugas on board bertindak cepat dengan menarik kembali korban masuk bus. Sebelumnya, petugas on board dan penumpang juga sudah memberi peringatan kepada para pelaku agar tidak membuat keributan.

Andrew Budikusuma, 24 tahun, menjadi korban pengeroyokan di bus Transjakarta, Jumat lalu. Saat itu ia tengah dalam perjalanan pulang naik bus Transjakarta. Para pelaku naik bus yang sama belakangan dari halte yang berbeda.

Karena semua tempat duduk penuh, para pelaku berdiri. Posisinya tidak jauh dengan Andrew, yang juga berdiri. Tanpa alasan yang jelas, satu pelaku kemudian menunjuk-nunjuk Andrew sambil berkata, "Lu Ahok, bukan?"

Pelaku yang di sebelah kiri korban kemudian merangkul korban dan mendorongnya keluar saat di halte JCC Senayan. Di halte tersebut, para pelaku memukuli Andrew. Bahkan ada pelaku lain yang sudah menunggu di halte yang juga ikut memukuli korban.

Dari tujuh pelaku yang dilaporkan, lima di antaranya sudah ditangkap polisi. Sedangkan dua lain masih dalam pengejaran. Lima pelaku yang telah ditangkap adalah Dwi Saputra, 22 tahun, Heru Bagas Prasetio (27), Muhammad Bagus alias Aweng (29), Sj (17), dan Aldi Rizaldi (20). Dua orang yang masih buron adalah A dan NG.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

7 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

7 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

9 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

10 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

10 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

10 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

10 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

10 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

13 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

44 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya