Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta berusaha menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 September 2016. Menurut keterangan man Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti, Ary Suta memberikan senjata api yang ditemukan di kediaman Gatot. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - I Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, menyangkal memberikan senjata api dan ribuan peluru ke Gatot Brajamusti. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 7 September 2016.
Ia juga mengaku tidak mengetahui asal-usul dan status senjata api yang ternyata ilegal tersebut. "Ya, dia masih memungkiri, tidak mengetahui," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.
Kendati demikian, menurut Budi, Ary mengakui ia mengenal Gatot. "Yang bersangkutan mengaku mengenal sejak 2004, karena sempat diajak ke Padepokan GB," kata Budi.
Hari ini, Ary Suta diperiksa penyidik Resmob Polda Metro Jaya mulai pukul 08.30 WIB. Ary diperiksa selama sekitar tiga jam. "Saudara AS saat diperiksa kooperatif. Ada 32 pertanyaan, ada pertanyaan yang kami potong karena yang bersangkutan tidak mengakui," katanya.
Ary yang datang mengenakan kemeja berwarna cokelat dan kacamata itu keluar dari gedung Resmob sekitar pukul 12.40 WIB. Ia keluar dengan dikawal ketat polisi.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia enggan berkomentar. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Navi berpelat nomor B-1460-ZFA berwarna hitam.