Suasana sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Oktober 2016. Ruangan sidang dipenuhi pengunjung yang penasaran dengan tuntutan jaksa. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-28 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 12 Oktober 2016, dipadati pengunjung. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 20 tahun penjara.
Berdasarkan pengamatan Tempo di lapangan, kursi di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, yang merupakan tempat berlangsungnya sidang Jessica, sudah penuh sesak sejak pukul 10.30. Padahal sidang dijadwalkan pukul 13.00.
Salah satu pengunjung, Kurnadi, 55 tahun, mengatakan sidang kasus Jessica ini menarik untuk diikuti. Ia mengaku bukan kali ini saja datang ke persidangan Jessica.
"Kita mau tahu siapa yang benar dan salah. Minimal kita ada pengalaman di proses (sidang). Ini menarik untuk diikuti," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.
Pada sidang Jessica sebelumnya dengan agenda pembacaan tuntutan pada 5 Oktober lalu, pengunjung juga membeludak. Mereka sudah memadati ruang sidang sejak pukul 09.00.