Pakai Sabu, 3 Pegawai Pemadam Kebakaran Depok Bakal Dipecat  

Reporter

Jumat, 14 Oktober 2016 19:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Idris Abdul Shomad (tengah) dan Pradi Supriatna (kedua kanan) memberikan pernyataan seusai Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada Depok di Kantor KPUD Kota Depok, Jawa Barat, 22 Desember 2015. Pasangan ini memperoleh suara 411.367 (61,91 persen) dari total 664.543 suara sah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad akan memecat secara tidak hormat tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran yang tertangkap tangan polisi saat pesta narkoba di kantornya.

Ketiga pegawai Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Cipayung tersebut ialah Musa Al Asyari, 43 tahun, M. Nur (41), dan Cucun (42). "Dipastikan akan dipecat secara tidak hormat jika terbukti menggunakan narkoba," kata Idris, Jumat, 14 Oktober 2016.

Idris menuturkan sebelum memutuskan pemecatan, pihaknya bakal memberikan surat ke Polresta Depok untuk melihat hasil penyelidikan polisi. Tiga aparatur sipil negara tersebut bakal dipecat secara tidak hormat dan dicabut hak-haknya sebagai pegawai negeri jika divonis bersalah di pengadilan.

"Dipecat tidak hormat dan pencabutan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara bila nanti divonis lebih dari dua tahun penjara. Haknya sebagai PNS sudah diberhentikan," ujarnya.

Idris menambahkan, tidak memberikan toleransi bagi pegawai negeri yang menyalahgunakan narkoba. Sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 tahun 2014, setiap PNS yang melakukan pelanggaran berat, seperti terlibat peredaran narkoba, akan dipecat secara tidak hormat.

Apalagi, kata dia, empat tersangka, termasuk pegawai harian lepas bernama Purwandi, 37 tahun, ditangkap polisi saat pesta narkoba di kantor UPT Pemadam Kebakaran Cipyung, Rabu malam kemarin. Dari penggerebekan tersebut polisi mendapatkan tiga paket sabu masing-masing seberat 0,2 gram dan empat linting ganja seberat 0,7 gram. "Kami akan lebih intensif melakukan pengawasan," kata Idris.

Kapolrseta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan keempat tersangka terbukti mengkonsumsi sabu. "Tiga di antaranya PNS Damkar, dan mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana 4-12 tahun penjara. "Kami sedang melakukan pengembangan ke pemasok sabu dan ganja ke mereka," ucapnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya