Sejumlah mahasiswa dari kelompok HMI terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto mengatakan hari ini penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi Tamsir.
"Hari ini kami panggil atas nama Mulyadi Tamsir," kata Fadli saat dikonfirmasi ulang, Senin, 7 November 2016.
Fadli mengatakan pemanggilan Mulyadi Tamsir berkaitan dengan Aksi Bela Islam II yang berakhir ricuh pada Jumat, 4 November 2016. Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi atas insiden itu.
Terkait pemanggilan Ketua HMI Cabang Jakarta Selatan Ary Safarimau, Kepala Unit IV Subdirektorat Keamanan Negara Komisaris Armayni menyatakan Ary baru akan diperiksa besok.
"Iya, betul, tapi belum ada konfirmasi kehadiran dari yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi, Senin. Sebelumnya, polisi sempat menyatakan Ary akan diperiksa hari ini.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan Aksi Bela Islam II, Jumat lalu. Namun mereka kemudian dibebaskan karena polisi belum memiliki cukup bukti. Tujuh di antaranya juga tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Aksi Bela Islam II di depan Istana Merdeka pada Jumat lalu berakhir ricuh. Massa terlibat aksi dorong-dorongan dan lempar-lemparan dengan pasukan pengamanan dari Kepolisian RI dan TNI.
Sejumlah kendaraan Polri dan TNI dibakar dan dirusak. Polisi juga sempat melontarkan gas air mata beberapa kali untuk membubarkan massa yang semakin ricuh.