Pengikut Lia Eden Dituntut Lima Tahun Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 24 Agustus 2006 01:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Penuntut Umum menuntut Abdurahman, 35 tahun penganut aliran Tahta Suci Lia Eden lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Dia didakwa bersalah melakukan penodaan, menyebarkan permusuhan dan kebencian terhadap golongan tertentu. "Terdakwa telah menyebarluaskan dan mempublikasikan tulisan-tulisan atau pernyataan Lia Eden yang merusak aqidah dan ajaran Islam serta melukai perasaan umat Islam," kata M. Arif Basuki, Ketua Jaksa Penuntut Umum. Menurut Arif, tanpa rasa bersalah terdakwa menyetujui tulisan atau pernyataan yang intinya merubah makna ayat-ayat Al Quran. “Yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya,” kata Khairul, anggota Jaksa Penuntut Umum. Dalam surat tuntutan itu, jaksa juga menyertakan barang bukti berupa tulisan-tulisan, surat rohul kudus, foto, pakaian kebesaran Eden dan buku-buku ajaran Eden. “Kami yakin terdakwa bersalah,” kata Khairul. Menanggapi tuntutan Jaksa, penasehat hukum yang tergabung dalam tim pembela kebebasan beragama mengatakan akan mengajukan pembelaan 6 September mendatang. Abdurahman yang diutus sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad dalam komunitas Eden ditahan di Polres Jakarta Pusat,23 Februari lalu. Penahanan dilakukan karena dia anggap sebagai orang yang ikut menyebarkan ajaran Lia Aminudin, yang dinilai menyesatkan. "Dia terlibat dalam penyebaran ajaran Lia Aminudin," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Bambang Hermanu beberapa hari setelah penahanan Abdurahman. Sebelumnya, Pengadilan Jakarta Pusat memvonis Lia Aminudin 2 tahun penjara, 29 Juni lalu. Hakim Ketua Lief Sofijullah menyatakan pemimpin kerajaan Eden ini terbukti bersalah melanggar KUHP pasal 156a dan pasal 335 tentang penodaan agama dan perbuatan tidak menyenangkan.REH ATEMALEM SUSANTI

Berita terkait

Kejaksaan: Berkas Tuntutan Sidang Ahok Sudah Selesai Seluruhnya

20 April 2017

Kejaksaan: Berkas Tuntutan Sidang Ahok Sudah Selesai Seluruhnya

Ahok akan menjalani sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Jaksa Persoalkan Kesaksian Mantan Sopir Ahok di Belitung Timur  

14 Maret 2017

Jaksa Persoalkan Kesaksian Mantan Sopir Ahok di Belitung Timur  

Menurut JPU, kesaksian Suyanto diragukan karena pernah memiliki hubungan kerja dengan Ahok di Belitung Timur.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Kasus Ahok Tertutup, Jokowi: Tanya Kapolri

13 November 2016

Gelar Perkara Kasus Ahok Tertutup, Jokowi: Tanya Kapolri

Presiden Joko Widodo menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai gelar perkara kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Baca Selengkapnya

Lia Eden Yakin Wujud Tuhan Bulat dan Berotasi  

27 April 2016

Lia Eden Yakin Wujud Tuhan Bulat dan Berotasi  

Lia Eden kembali mengeluarkan ungkapan kontroversial. Menurut dia, Tuhan memiliki wujud bulat dan berotasi.

Baca Selengkapnya

Jelang Bebas, Lia Eden Bagi Pizza di Penjara  

15 April 2011

Jelang Bebas, Lia Eden Bagi Pizza di Penjara  

Tetap aktif merangkai bunga di tahanan.

Baca Selengkapnya