TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Penuntut Umum menuntut Abdurahman, 35 tahun penganut aliran Tahta Suci Lia Eden lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Dia didakwa bersalah melakukan penodaan, menyebarkan permusuhan dan kebencian terhadap golongan tertentu. "Terdakwa telah menyebarluaskan dan mempublikasikan tulisan-tulisan atau pernyataan Lia Eden yang merusak aqidah dan ajaran Islam serta melukai perasaan umat Islam," kata M. Arif Basuki, Ketua Jaksa Penuntut Umum. Menurut Arif, tanpa rasa bersalah terdakwa menyetujui tulisan atau pernyataan yang intinya merubah makna ayat-ayat Al Quran. “Yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya,” kata Khairul, anggota Jaksa Penuntut Umum. Dalam surat tuntutan itu, jaksa juga menyertakan barang bukti berupa tulisan-tulisan, surat rohul kudus, foto, pakaian kebesaran Eden dan buku-buku ajaran Eden. “Kami yakin terdakwa bersalah,” kata Khairul. Menanggapi tuntutan Jaksa, penasehat hukum yang tergabung dalam tim pembela kebebasan beragama mengatakan akan mengajukan pembelaan 6 September mendatang. Abdurahman yang diutus sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad dalam komunitas Eden ditahan di Polres Jakarta Pusat,23 Februari lalu. Penahanan dilakukan karena dia anggap sebagai orang yang ikut menyebarkan ajaran Lia Aminudin, yang dinilai menyesatkan. "Dia terlibat dalam penyebaran ajaran Lia Aminudin," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Bambang Hermanu beberapa hari setelah penahanan Abdurahman. Sebelumnya, Pengadilan Jakarta Pusat memvonis Lia Aminudin 2 tahun penjara, 29 Juni lalu. Hakim Ketua Lief Sofijullah menyatakan pemimpin kerajaan Eden ini terbukti bersalah melanggar KUHP pasal 156a dan pasal 335 tentang penodaan agama dan perbuatan tidak menyenangkan.REH ATEMALEM SUSANTI
Berita terkait
Kejaksaan: Berkas Tuntutan Sidang Ahok Sudah Selesai Seluruhnya
20 April 2017
Ahok akan menjalani sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaJaksa Persoalkan Kesaksian Mantan Sopir Ahok di Belitung Timur
14 Maret 2017
Menurut JPU, kesaksian Suyanto diragukan karena pernah memiliki hubungan kerja dengan Ahok di Belitung Timur.
Baca SelengkapnyaGelar Perkara Kasus Ahok Tertutup, Jokowi: Tanya Kapolri
13 November 2016
Presiden Joko Widodo menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai gelar perkara kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Baca SelengkapnyaLia Eden Yakin Wujud Tuhan Bulat dan Berotasi
27 April 2016
Lia Eden kembali mengeluarkan ungkapan kontroversial. Menurut dia, Tuhan memiliki wujud bulat dan berotasi.
Baca SelengkapnyaJelang Bebas, Lia Eden Bagi Pizza di Penjara
15 April 2011
Tetap aktif merangkai bunga di tahanan.
Baca Selengkapnya