Demo 412, Penggagas CFD Minta Surya Paloh Minta Maaf  

Reporter

Senin, 5 Desember 2016 22:41 WIB

Sejumlah tokoh nasional melepaskan burung merpati saat mengikuti parade "Kita Indonesia" di Bundaran HI, Jakarta, 4 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengagas acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) mengecam keras pernyataan Surya Paloh yang mengatakan acara kebinekaan lebih penting dibanding CFD.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu dianggap melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor setelah aksi partainya pada 4 Desember 2016.

"Beliau tidak mengerti esensi dari Car Free Day. Beliau harus meminta maaf atas apa yang dikatakannya," kata Karya Esrada, penggagas CFD dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.

Ersada mengaku kecewa dengan pernyataan Surya Paloh yang mempersempit makna dan esensi Car Free Day.

Pada Minggu, 4 Desember 2016, Partai NasDem dan Partai Golkar menggelar acara Parade Binneka Tunggal Ika bertajuk 'Kita Indonesia' di Jalan Sudirman hingga Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ikut hadir dalam acara tersebut.

Berdasarkan Pergub Nomor 12 Tahun 2016, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) berlangsung setiap Minggu pagi dari Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin. Kendaraan bermotor dilarang masuk saat CFD berlangsung.

Salah satu pasal dalam Pergub itu adalah CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Surya Paloh memberi pidato dalam acara Parade Binneka Tunggal Ika. Pemilik Metro TV ini mengeluarkan pernyataan bahwa aksi persatuan lebih penting daripada Car Free Day.

Ersada menjelaskan, Surya Paloh telah menginjak dan menghina Car Free Day. Bersama penggagas CFD lain, mereka akan melakukan langkah hukum.

"Apabila yang bersangkutan tidak meminta maaf, kami akan bermusyawarah dengan kelompok masyarakat lain untuk menempuh jalur hukum," kata Esrada.

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat teguran kepada panitia penyelenggara karena adanya atribut partai politik dan orasi pimpinan partai.

Teguran yang sama juga disampaikan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. Satuan Polisi Pamongpraja menemukan atribut partai politik berupa bendera, kaus, spanduk, dan lainnya. "Jelas ini sebuah pelanggaran. Peraturan Gubernur harus ditegakkan, saya perintahkan Satpol PP untuk melipat dan menyimpan atribut yang ada," kata Soni.

ARIF BUDIMAN | LARISSA HUDA

Berita terkait

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

6 jam lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

3 Maret 2024

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

18 Februari 2024

Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

Sejumlah warga yang ditemui Tempo di car free day menilai Pemilu 2024 penuh kecurangan dan tidak adil. Menunggu hasil real count KPU.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

9 Februari 2024

Jelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

Peniadaan Car Free Day tersebut dilakukan lantaran sudah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

24 Januari 2024

Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

Gibran ditengarai melanggar aturan car free day.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

24 Januari 2024

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya

Kata Pensiunan BUMN, ASN, dan Karyawan, Soal Debat Capres- Cawapres 2024

21 Januari 2024

Kata Pensiunan BUMN, ASN, dan Karyawan, Soal Debat Capres- Cawapres 2024

Sebagian kalangan masyarakat memberi pandangannya soal debat capres-cawapres serta penentuan pilihannya.

Baca Selengkapnya

Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

21 Januari 2024

Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

Jelang debat cawapres malam ini, ada spanduk dari masyarakat umum yang mengajak agar pemilu berlangsung aman, dan damai.

Baca Selengkapnya

Karena Pemilu Menjadi Pendidikan Politik, Paslon Diminta Tunjukkan Hal-hal Positif

15 Januari 2024

Karena Pemilu Menjadi Pendidikan Politik, Paslon Diminta Tunjukkan Hal-hal Positif

Pemuda Indonesia Center (PIC) menggelar Deklarasi Pemilu Damai di kawasan CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad 14 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu DKI Resmi Tutup Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bola Kini Ada di Pemprov DKI

13 Januari 2024

Bawaslu DKI Resmi Tutup Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bola Kini Ada di Pemprov DKI

Bawaslu DKI telah menyerahkan rekomendasi ke Pemprov DKI untuk menindaklanjuti keputusan soal Gibran melanggar pergub saat bagi-bagi susu di CFD.

Baca Selengkapnya