Polres Tangerang Selatan Akan Terapkan Tilang Elektronik
Editor
Erwin prima
Kamis, 15 Desember 2016 14:48 WIB
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara mengatakan pihaknya telah siap melaksanakan penilangan secara elektronik. Tapi pihaknya masih menunggu peresmian aplikasi e-Tilang dari Korlantas Polri.
"Rencana memang seperti itu, peluncuran pada 16 Desember 2016, tapi sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari Korlantas," kata Hedwin saat dihubungi pada Kamis, 15 Desember 2016.
Terkait dengan penerapan tilang berbasis elektronik itu, Lalu mengaku sedang menyiapkan 161 personel penindak yang akan siaga berada di lapangan. Sebanyak 161 personel itu akan disebar di wilayah hukum Polres dan polsek-polsek yang ada di Tangerang Selatan.
Penilangan berbasis aplikasi tersebut, Hedwin melanjutkan, diharapkan lebih efektif dan efisien, karena hanya mengandalkan ponsel pintar berbasis Android, surat tilang, dan aplikasi e-Tilang.
"Nantinya ponsel milik personel penindak secara pribadi sudah siap. Jadi, tinggal menunggu peresmian aplikasi saja," katanya.
Hedwin mengatakan, dengan adanya e-Tilang ini, pengendara akan dimudahkan, tapi yang utama adalah pengguna jalan sadar akan kertertiban berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan.
Heri Kiswanto, 35 tahun, pengguna sepeda motor yang melintas di Ciputat, menyambut baik rencana tilang secara elektronik tersebut. Langkah tersebut diharapkan dapat berjalan lancar sehingga memberi kemudahan bagi masyarakat.
"Kalau sudah dibantu dengan teknologi seharusnya lebih memudahkan, bukan malah tambah menyulitkan. Semoga dengan e-Tilang sistem tilangnya menjadi lebih baik," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca:
Diduga Cakar Polisi, Dora Natalia Diperiksa Pengawas MA
Dianiaya Pegawai MA, Aiptu Sutisna: Saya Maafkan, tapi...
Bocah 3,5 Tahun Diculik Pengendara Motor di Bekasi