Kasus Penistaan Agama: Ini 15 Poin Keberatan Ahok Atas Irena

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 11 Januari 2017 04:22 WIB

Ekspresi Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat hadir dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, 10 Januari 2017. Sidang kelima ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum. Aditia Noviansyah/Pool

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan melaporkan Irena Handono ke polisi atas keterangan yang diberikan dalam persidangan pemeriksaan saksi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.

Juru Bicara Ahok Triana Dewi Seroja menyebutkan ada 15 poin keberatan yang diajukan Ahok.

Pertama, Ahok keberatan mengenai tuduhan penodaan agama pada saat doorstop di Balai Kota, kantor DPP NasDem, e-book "Merubah Indonesia", dan video Youtube (pidato Ahok) di Kepulauan Seribu. Kedua, Ahok menilai Irena hanya mengambil kalimatnya sepenggal-sepenggal dan tidak utuh, pada kalimat 'jangan percaya sama orang'. "Faktanya, orang dimaksud Bapak Basuki bukan ulama melainkan oknum politisi yang kerasukan roh kolonial," ujar Triana.

Poin ketiga, Ahok keberatan dengan pernyataan Irena yang menyatakan bahwa dirinya menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 51. Faktanya, kata Irena, dalam e-book tertulis, "Setelah saya tanyakan teman-teman termasuk Gus Dur". Dia menambahkan bahwa Ahok tidak pernah mengkritisi kitab suci Al-Quran.

Poin keempat, Ahok menilai pernyataan Irena dalam berita acara pemeriksaan, yang mengatakan cerminan kebencian Basuki terhadap Islam, tidak benar dan fitnah. Sebab faktanya, Triana mengatakan bahwa orang tua angkat Ahok merupakan seoang muslim yang taat dan pasti sudah marah dan sedih bila Ahok menistakan agama.

Poin kelima, Ahok merasa keberatan pernyataan Irena yang menyatakan soal iman dan sembayang cermin kebencian Ahok terhadap Islam. Faktanya, Triana mengatakan konteks pembicaraan Ahok soal PNS. "Kedudukannya sebagai gubernur di mana pada saat itu Bapak Basuki menyampaikan, 'Untuk apa mengaku punya iman dan sembayang kalau kita langgar sumpah jabatan, jangan ngaku punya iman kalau masih korupsi. Maka saya tunjukkan iman yang baik'."

Poin keenam, Irena tidak mau menjawab saat ditanya pendapatnya adanya partai berbasis Islam yang mendukung non muslim. Ketujuh, Ahok keberatan atas kalimat Irena yang mengatakan bahwa ia memakai pidato di Kepulauan Seribu sebagai kampanye terselubung.

"Kedelapan, keterangan saksi Irena pada BAP nomor 13 mengenai gangguan terhadap keutuhan NKRI. Faktanya Bapak Basuki sangat mendukung kesatuan NKRI yang bisa dilihat buku halaman 40," tutur Triana.

Poin kesembilan, Ahok membantah bahwa orang yang hadir saat pidatonya di Kepulauan Seribu merupakan anak buahnya dan nelayan yang mendapatkan ikan kerapu. Faktanya, Triana mengungkapkan yang hadir adalah tokoh masyarakat, anggota DPR RI, dan para nelayan yang tidak ikut membudidayakan ikan kerapu.

Poin kesepuluh, Ahok keberatan atas pernyataan Irena yang mengatakan, 'Jangan harap Yesus turun di akhir zaman'. "Menurut Bapak Basuki itu harapan orang Kristen yang belum digenapi," ujarnya.

Poin ke-11, Ahok keberatan atas pernyataan Irena yang mengatakan, 'Di bible ada bilang orang Islam sesat atau domba yang hilang'. Poin ke-12, Ahok merasa keberatan atas Irena yang menyebutkan dirinya berkampanye karena ada kata-kata 'Pilihlah saya'. Faktanya, masih kata Triana, Ahokmengatakan 'jangan pilih saya'.

Poin ke-13, Ahok tidak pernah meminjamkan Monas untuk perayaan Paskah, seperti yang disebut Irena. Poin ke-14, Triana mengungkapkan bahwa Ahok tidak pernah mengubah aturan seragam sekolah dan meniadakan pakaian muslim-muslimah. "Justru Bapak Basuki membuat program untuk memberikan dana sebesar Rp 600 ribu untuk seragam tersebut," kata dia.

Poin ke-15, Irena menyebut Ahok membongkar masjid dan tidak membangunnya lagi. Ahok pun mengklarifikasi bahwa ia merubuhkan masjid untuk membangunnya kembali. Soal belum dibangun kembali, menurut Triana, hanya terkait tender yang belum selesai.

FRISKI RIANA
Simak juga:
KY: Belum Ada Catatan Pelanggaran dalam Sidang Ahok


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya