Petinggi FPI Diduga Bersaksi Palsu, Begini Akibatnya  

Reporter

Selasa, 24 Januari 2017 01:23 WIB

Muchsin Alatas (kiri) bersama AM Fatwa memberikan keterangan pers di ruang rapat DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melaporkan seorang saksi dalam sidang perkara itu, Muchsin Alatas, yang juga Ketua Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta. Wayan Sudirta, salah satu kuasa hukum Ahok, bersama rekan-rekannya mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin malam, 23 Januari 2017.

“Kami sudah melaporkan Saudara Muchsin dengan pasal 242, memberikan keterangan palsu,” kata Wayan setelah mewakili kliennya melapor ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Dalam laporan bernomor LP/390/I/2017/PMJ/DIT.RESKRIMUM bertanggal 23 Januari 2017 itu, Wayan dan timnya melaporkan Muchsin Alatas atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Berita Terkait

Rezeki Demo FPI, Pedagang Jual Poster Rizieq Rp 15 Ribu
Bocah Kelas VI SD Ini Ikut Aksi FPI Kawal Rizieq di Polda

Wayan menyebutkan, keterangan palsu tersebut antara lain terlihat dari ketidakmampuan Muchsin membuktikan bahwa dia adalah perwakilan 39 organisasi kemasyarakatan yang melaporkan Ahok. Muchsin, kata Wayan, mengaku membuat laporan terhadap Ahok pada 3 Oktober 2016. “Padahal laporan jelas 7 Oktober 2016,” ujarnya.

Kesaksian lain Muchsin yang dianggap palsu adalah klaim tentang adanya ribuan pesan pendek dari masyarakat Kepulauan Seribu yang melaporkan dugaan penistaan agama oleh Ahok. Sebab, Wayan menuturkan, Muchsin tidak bisa menunjukkan pesan pendek tersebut dengan menyatakan sudah dihapus dari ponselnya.

Kuasa hukum lain Ahok, Rolas Sitinjak, mengatakan membawa sejumlah barang bukti dalam laporan yang dibuatnya. Antara lain rekaman persidangan pada 3 Januari 2017, transkrip persidangan, artikel pemberitaan, dan saksi-saksi. Muchsin merupakan saksi pelapor kedua yang dipolisikan setelah Novel Chaidir Bamukmin.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

21 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya