Persiapan Ahok Hadapi Sidang Ketujuh Hari Ini  

Reporter

Selasa, 24 Januari 2017 07:49 WIB

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan yang digelar di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, 17 Januari 2017. Isra Triansyah/Sindonews/POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 24 Januari 2017, akan kembali digelar sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, akan hadir lima saksi yang dua di antaranya merupakan saksi fakta.

Dua saksi fakta itu adalah Lurah Pulau Panggang Yulihardi dan juru kamera Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Jakarta, Nurcholis Majid. Keduanya adalah anak buah Ahok yang menyaksikan langsung saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca: Kasus Sylviana Disebut Politisasi, Ahok: Saya Terdakwa Bos!

Menanggapi hal tersebut, Ahok mengaku tak memikirkannya. "Ikuti sesuai BAP polisi saja," kata dia, Senin malam, 23 Januari 2017. Dia juga mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi persidangannya yang ketujuh ini.

Sebelum sidang, kata Ahok, biasanya dia hanya mempelajari berita acara pemeriksaan yang sudah dikumpulkan tim kuasa hukumnya. "Pulang baca BAP," kata Ahok. Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini mengambil tempat di Auditorium Kementerian Pertanian di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Sidang Ahok akan dimulai pukul 09.00 WIB. Selain dua saksi fakta, akan dihadirkan tiga saksi pelapor yang melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama. Mereka adalah Ibnu Baskoro, DKM Masjid Darussalam Cibubur; Muhammad Asroi Putra, anggota Front Pembela Islam Padangsidempuan; dan Iman Sudirman, anggota Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu.

Sejauh ini, majelis hakim telah memeriksa delapan saksi, yang kesemuanya merupakan saksi pelapor. Mereka adalah Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin; Gus Joy Setiawan; Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas; Koordinator Forum Anti Penista Agama, Syamsu Hilal; Irena Handono; Ketua Komisi IV Majelis Ulama Indonesia Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani; Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman; dan seorang advokat bernama Burhanuddin.

LARISSA HUDA | NINIS C.H.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

21 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya