Divonis Mati Kasus Eno, Keluarga Pelaku Bingung dan Syok

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 10:38 WIB

Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang menghadirkan dua terdakwa pembunuhan Eno Farihah, buruh PT Polyta Global Mandiri. MARIFKA WAHYU HIDAYAT

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Imam Harpriadi mengaku kaget setelah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang menjatuhkan hukuman mati kepada Imam. Imam dianggap terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana terhadap Eno Farihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Keluarga mengaku bingung dan syok. "Kok, begitu ya putusannya? Kan, Imam bilangnya tidak melakukan perbuatan itu," ujar kakak Imam, Iis Maryanti, kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca: Vonis Mati Pembunuh Eno, Ibu ini Selalu Ingat Anaknya Disiksa


Informasi putusan itu, kata Iis, didapatkan keluarga langsung dari Imam melalui telepon seusai pembacaan putusan sidang majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 8 Februari 2017. "Imam bilang sudah putusan. Hasilnya ya begitu (hukuman mati)," ujar Iis.

Hingga kini, menurut Iis, keluarga masih merasa bingung dan syok atas putusan tersebut. Karena itu, pihak keluarga belum tahu langkah apa yang akan diambil. "Kami masih bingung dan syok. Soal itu, biar bapak saya yang memutuskan," tutur kakak pertama Imam itu.

Baca juga:

Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu

Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya


Selain itu, keluarga Imam belum memutuskan akan menjenguk Imam di penjara atau tidak. "Nanti kalau ada uang. Sekarang lagi cari uang," kata Iis. Uang tersebut, menurut dia, untuk transportasi ke rumah tahanan serta membelikan Imam makanan dan rokok.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepada Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi dalam sidang putusan pembunuhan berencana terhadap Eno Farihah. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa telah terbukti dan meyakinkan melakukan perbuatan pembunuhan berencana.

Saat mendengarkan putusan itu, kedua pelaku tampak tetap tenang dan tak kaget. Kuasa hukum terdakwa, Sunardi, menyatakan pihaknya akan pikir-pikir dulu terkait dengan vonis hakim tersebut.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

12 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

15 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

23 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya