Jadi Buronan, Polisi Sebar Foto Tersangka Pencabul Anak Depok
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 4 April 2017 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan telah memasukan nama Hasan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencabulan. Status lelaki 44 tahun itu juga telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah polisi menggelar perkara. "Foto wajahnya sudah disebar," kata Teguh, Selasa, 4 April 2017.
Polisi menetapkan Hasan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni kesaksian dan hasil visum korban pencabulan S, 6 tahun. Hasan diserahkan keluarga korban ke Polresta Depok, Ahad malam, 26 Maret 2017.
Polisi juga telah menyebar tim khusus lebih dari 20 orang untuk mencari tersangka. Polisi telah mendatangi rumah keluarga tersangka, tapi belum menemukan Hasan. Meski begitu, Teguh optimis dapat menemukan Hasan. "Hasan diperkirakan sudah bisa lari hingga ke luar Pulau Jawa." Polisi berharap masyarakat membantu mencari pelaku.
Baca:
Polres Depok Tetapkan Hasan Sebagai Tersangka Pencabulan Anak
KPAI Desak Polres Depok Segera Temukan Terduga ...
Hasan dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014. Adapun Hasan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Bibi korban, Restiani, 29 tahun, mengatakan informasi Hasan kabur dari Polresta Depok, diketahui warga sekampung Senin sore pekan lalu. Kabar itu membikin warga waswas dan panik. "Sebab, Hasan pelaku fedofilia yang kami serahkan ke kantor polisi," kata Restiani, Ahad sore, 2 April 2017.
Awal tindakan bejat Hasan terungkap dari pengakuan keponakanya berinisial S. Pada Ahad pekan lalu, 25 Maret 2017. Korban bertanya hal yang tidak wajar kepada neneknya, Nurbaiti, 55 tahun. "S bertanya kalau itunya (menunjuk kelamin) sudah berdarah berarti tidak perawan, ya?" kata Restiani, meniru ucapan korban.
Baca juga:
Warga Tapos Depok Was-was Dengar Tahanan Kasus ...
Pengacara Laporkan Penangkapan Al Khaththath ke Komnas HAM
Sontak, pertanyaan yang dilontarkan S, membuat keluarga terperanjat. Keluarga heran dengan pertanyaan S yang usianya masih sangat muda. Akhirnya, keluarga bertanya baik-baik kepada S, apa yang sebenarnya terjadi pada anak itu.
Awalnya, S tidak mau mengungkapkan tindakan Hasan, yang dilakukan terhadapnya. Namun, keluarga mencari cara untuk menggali keterangan dari anak itu. "Saya janjikan membelikan es krim agar S mau menjelaskan. Dan akhirnya mau terus terang," ucapnya.
Menurut S, dia dibawa ke kawasan Banjaran Pucung dua pekan lalu, oleh Hasan. Banjaran Pucung berjarak sekitar satu kilometer, dari rumah korban. Saat itu, Hasan mengajak korban naik motor dengan dalih meminta ditemani untuk membeli bensin.
Simak:
Dapat Assesment dari BNN, Ridho Dipindah ke RSKO Cibubur
Kota Tangerang Ingin Bangun Sistem Transportasi Massal ke Tangsel
Selain S, pelaku juga mengajak F, teman yang bermain dengan korban. Namun, Hasan hanya mencabuli S. F adalah anak temannya Hasan. "Korban mengaku diajak ke kamar mandi di Banjaran Pucung, dan temannya diminta menjaga motornya dengan alasan mau beli bensin," ujarnya. Hasan memasukan kemaluan dan jarinya ke korban.
Di kamar mandi, Hasan menggerayangi tubuh korbannya. Puas dengan tindakan busuknya, Hasan membawa pulang kedua anak itu ke rumahnya.
Setelah mendapatkan mengakuan dari korban, keluarga mendatangi rumah pelaku di RT2 RW2 Kelurahan Tapos. Hasan dibawa baik-baik ke rumah nenek korban bersama Ketua RT tempat dia tinggal, untuk diinterogasi. Saat itu, S mengajak perempuan paruh baya itu bersamanya, untuk ke rumah korban.
Saat diinterogasi di rumah nenek korban, pelaku masih berkelit telah mencabuli S. Namun, setelah didudukan bersama pelaku dan seluruh warga, akhirnya S mengakui perbuatannya. "S mengaku sayang kepada anak-anak."
Warga geram. Beruntung, Hasan segera dilarikan ke Polresta Depok.
Namun, bukannya insyaf, pelaku malah kabur dari Polresta Depok.
"Kami berharap pelaku segera tertangkap. Mungkin saja ada pelaku lain. Sebab, dia bilang suka sama anak-anak, dan ada pengakuan anak lain yang telah menjadi korbannya."
Keluarga korban kecewa terhadap polisi. “Apalagi kami sendiri yang menyerahkan pelaku," ujar Restiani.
IMAM HAMDI