Ribuan Penghuni Apartemen di Jaksel Tak Bisa Ikut Pilkada 2017

Reporter

Kamis, 6 April 2017 17:19 WIB

Warga Apartemen Gading Nias Residence yang kehilangan hak pilihnya karena namanya tidak tercantum di DPT pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama mendaftarkan diri ke petugas PPS di Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta, Rabu (25/7). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris menyampaikan kesulitannya mendata warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar bisa berpartisipasi di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Menurut Haris, masalah yang sering terjadi adalah banyaknya apartemen yang berdiri di setiap kecamatan.

Haris mencatat setidaknya ada 20 ribu orang yang belum merekam atau terekam datanya. Sebagian besar adalah penghuni di apartemen yang ada di Jakarta Selatan. Perekaman tersebut terkendala karena sulitnya akses untuk mendata penghuni apartemen.

"Persoalannya, di Jakarta Selatan, hanya satu kecamatan yang tidak ada apartemen. Banyak persoalan klasik. Selain itu, tidak ada struktur RT atau RW mandiri. Sebagian besar RT/RW mereka bergabung dengan sebelahnya," ujar Haris.

Baca: Plt. Gubernur DKI Akan Siapkan Pemburu DPT di Apartemen

Menurut Haris, dari 101 apartemen yang ada, sebanyak 84 apartemen—baik RT maupun RW—bergabung dengan lingkungan sebelahnya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang RT/RW. Akibatnya, petugas RT atau RW mengalami kesulitan karena adanya peraturan tersebut. "Keterbatasan itu menjadi masalah," ujar Haris.

Haris mengatakan pihaknya terus membuka layanan di apartemen. Dari sejumlah apartemen yang ada, Hari menyebutkan, ada apartemen yang tidak satu pun penghuninya datang memenuhi undangan pada hari pencoblosan.

"Ada satu apartemen, yaitu di Bumi Mas, yang nyaris tidak peduli, bahkan sampai kami kasih surat edaran. Waktu pilkada putaran pertama, kami tunggu pukul 08.00 sampai 13.00, hanya pembantunya yang datang. Padahal cukup banyak warga negara Indonesia," ujar Haris.

Baca: Pendaftaran Pemilih DKI Didominasi Warga Penghuni Apartemen

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berjanji akan mempermudah akses petugas pemilihan menemui penghuni apartemen. Namun Soni, sapaan Sumarsono, tidak bisa menjanjikan apartemen memiliki pengurus RT dan RW yang mandiri. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesan eksklusif terhadap penghuni apartemen.

"Wacana satu apartemen ada satu RT itu terkesan eksklusif, jadi harus gabung. Kesan eksklusif itu yang kami cegah supaya tidak terkotak-kotak," ucap Soni.

Soni berpesan agar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan mendata semua penghuni apartemen. Ia ingin memastikan warga Jakarta penghuni apartemen ikut mencoblos pada 19 April 2017.

"Jangan sampai nanti kami kejar ternyata banyak bule. Saya ingin tahu setiap apartemen ada berapa WNI DKI. Jangan-jangan cuma 10 persen. Saya ingin tahu persis. Seleksinya gampang, tinggal cari data dari KTP," tutur Soni.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

38 hari lalu

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Baca Selengkapnya

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

39 hari lalu

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

Masduki eks PPLN Kuala Lumpur mengaku tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya keterlibatan parpol pemenang

Baca Selengkapnya

Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

39 hari lalu

Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Dalam pleidoinya, 7 anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur minta nama baik mereka direhabilitasi.

Baca Selengkapnya

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

40 hari lalu

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

40 hari lalu

Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.

Baca Selengkapnya

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

41 hari lalu

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi

41 hari lalu

Sidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi

Perwakilan partai politik melobi anggota PPLN Kuala Lumpur, kecuali Masduki yang telah mengundurkan diri, untuk menambah metode Kotak Suara Keliling.

Baca Selengkapnya

Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

43 hari lalu

Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

43 hari lalu

Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT

Baca Selengkapnya