Djarot Temui Ahok Selama Satu Jam di Tahanan Mako Brimob

Reporter

Selasa, 16 Mei 2017 14:14 WIB

Plt Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat meminta agar massa membubarkan diri dari lokasi unjuk rasa di depan LP Cipinang, Jakarta Timur, 9 Mei 2017. TEMPO/Diko

TEMPO.CO, Depok - Pelaksana tugas Gubernur Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, mendatangi Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, untuk membesuk tahanan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa, 16 Mei 2017. Djarot masuk sekitar pukul 11.00 ke Mako Brimob dan langsung menemui Ahok, sapaan Basuki. Djarot masuk bersama lima mobil yang dikawal polisi.

Sekitar satu jam di dalam, tepat azan Zuhur, Djarot keluar dari Mako Brimob. Orang nomor satu di DKI Jakarta itu langsung meninggalkan markas kesatuan elite kepolisian.

Baca:
Djarot Minta Program Kesehatan yang Digagas Ahok Ini Dilanjutkan
Ahok Diperlakukan seperti Kriminal, Djarot: Saya Geram

Sejumlah awak media mengejar Djarot, tapi kader PDI Perjuangan itu pergi menjauh melalui Jalan M. Jasin menuju Akses UI. Salah seorang pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, sempat bertemu dengan Djarot. "Iya tadi (kami berpapasan). Pas kami keluar, Pak Djarot dan Hayono Isman sampai. Tapi kami tidak bertemu di dalam," ujar Wayan.

Sebelum ke Mako Brimob, Djarot memberikan materi pembekalan untuk Tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH) di Ballroom Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Mei 2017. Ia meminta izin untuk segera pergi menjenguk Ahok. Mendengarnya, peserta pembekalan ramai-ramai menitipkan salam untuk Ahok melalui Djarot. "Pak, salam, Pak," ujar para peserta. Djarot pun berjanji akan menyampaikan salam mereka saat bertemu Ahok. "Saya kirimkan salam Saudara sekalian kepada beliau," katanya.

Baca juga:
Tolak Pembantaran Ahok, GNPF Akan Rutin Datangi Pengadilan Tinggi DKI
Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq-Firza Penuhi Unsur Pidana

Ini kunjungan Djarot yang pertama setelah Ahok dipindahkan ke Mako Brimob. Sebelumnya, Djarot menjenguk Ahok saat baru pertama kali ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ia menemui Ahok dua kali dalam sehari.

Ahok ditahan untuk menjalani masa hukumannya karena vonis pidana dua tahun. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah telah menista Islam. Perkara itu bermula dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu dalam rangka program budi daya ikan pada 2016.
Saat berpidato, Ahok menyinggung Quran Surat Al Maidah ayat 51. Potongan video itu tersebar luas di dunia maya dan dipermasalahkan. Potongan video itu juga yang membuat sejumlah orang melaporkan Ahok ke polisi.

IMAM HAMDI | FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

37 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

42 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

15 Januari 2024

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Tiga berita Top 3 Metro tentang laporan awal dana kampanye di DKI Jakarta hingga sejumlah kasus tagihan pelanggan PLN.

Baca Selengkapnya

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

14 Januari 2024

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo-Orba, Gerindra: Kalau Positif, Mungkin Saja

5 November 2023

PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo-Orba, Gerindra: Kalau Positif, Mungkin Saja

Ihwal tudingan Prabowo-Gibran adalah pasangan Neo-Orba, Habiburokhman Gerindra mengatakan memiliki sikap politik untuk menolak kampanye negatif.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Berkicau di X, Singgung Kawan Lama Jadi Lawan Baru

4 November 2023

Puan Maharani Berkicau di X, Singgung Kawan Lama Jadi Lawan Baru

Puan Maharani menyinggung tentang kawan lama yang menjadi lawan baru. Gibran Rakabuming Raka?

Baca Selengkapnya

Respons Elite PDIP Terhadap Manuver Jokowi dan Gibran, Apa Kata Hasto Kristiyanto dan Masinton Pasaribu?

2 November 2023

Respons Elite PDIP Terhadap Manuver Jokowi dan Gibran, Apa Kata Hasto Kristiyanto dan Masinton Pasaribu?

Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitulu, Djarot Saiful Hidayat mengomentari manuver Jokowi dan Gibran. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya