Ahok Cabut Banding, Djarot Pertanyakan Penangguhan Penahanan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 24 Mei 2017 16:19 WIB

Puluhan pendukung Ahok berebut untuk bersalaman dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 9 Mei 2017. Djarot mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menanyakan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengenai permohonan penangguhan penahanan terhadap terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Djarot mengatakan sampai saat ini dia belum mengetahui kelanjutan permohonan penangguhan oleh dirinya setelah Ahok mencabut pengajuan memori banding. "Kami akan tanyakan ke Pengadilan Tinggi Jakarta, apa masih bisa penangguhan penahanan supaya bisa keluar jadi tahanan kota," kata Djarot di Jalan Intan, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Mei 2017.

Baca: Ahok Cabut Banding, Veronica: Kami Tidak Mau Perpanjang Kasusnya

Menurut pengamat hukum pidana, Muzakir, penangguhan penahanan bisa gugur jika seorang terpidana membatalkan permohonan banding. "Karena dia sudah bisa menerima putusan pengadilan dan hukuman yang dijatuhkan," kata Muzakir kepada Tempo.

Penangguhan penahanan itu, kata Muzakir, juga otomatis gugur meski jaksa penuntut umum belum menarik permohonan banding. "Buat apa dia menangguhkan penahanan, wong dia sudah menerima? Berarti pandangan terdakwa ialah segera menjalani hukuman, bukan untuk keluar," ujar Muzakir.

Ahok sebelumnya memutuskan mencabut permohonan banding pada Senin sore, 22 Mei. Padahal, 30 menit sebelumnya, tim kuasa hukum sudah menyerahkan memori banding itu ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Menurut kuasa hukum Ahok, Darwin Aritonang, keputusan membatalkan banding tersebut merupakan permintaan Ahok.

Dalam konferensi pers kemarin, istri Ahok, Veronica Tan, menjelaskan alasan pembatalan karena pihak keluarga tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. Menurut Veronica, Ahok akan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun itu demi kepentingan bersama.

Baca juga: Permohonan Banding Dicabut, Veronica Bacakan Surat dari Ahok

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok telah menodai agama dan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara. Ahok menjalani persidangan sejak Desember 2016. Sejumlah umat muslim melaporkannya ke polisi atas video berisi pidatonya di Kepulauan Seribu, yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.

FRISKI RIANA

Video Terkait: Veronica Menangis saat Bacakan Surat Ahok yang Ditulis di Tahanan




Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

4 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

9 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

13 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

13 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya