TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2016. Opini ini masih sama dengan tahun lalu. “Temuan tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti, tapi belum memadai,” kata anggota V BPK, Isma Yatun, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Rabu, 31 Mei 2016.
Baca: Djarot Prediksi Jakarta Dapat Opini WDP Lagi dari BPK
Isma Yatun mengatakan BPK masih menemukan permasalahan signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DKI terkait dengan aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya. Semua itu mempengaruhi penilaian BP terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. “Rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti, tapi tetap ditemukan permasalahan,” ujarnya.
Baca: Pejabat BPK Ditangkap KPK, Harry Azhar Sarankan Mundur
Ada beberapa hal yang dicatat BPK yang dinilai bermasalah, yaitu sistem informasi aset belum mendukung pencatatan aset sesuai dengan standar akuntansi, inventarisasi aset belum selesai, serta data kartu inventaris barang tidak informatif dan tidak valid.
Selain itu, BPK menemukan masih ada penyusutan aset yang tidak didukung kertas kerja penyusutan. Pemerintah Provinsi DKI juga mencatat aset tanah yang sama, tapi dicatat pada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berbeda. Ada pula yang dicatat pada dua SKPD berbeda.
Baca: Mantan Pejabat Curigai Opini WTP dari BPK untuk Pemda Se-Papua
Dalam laporan lain, BPK menemukan ada aset yang dicatat tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah. Kemudian, aset peralatan dan mesin tidak didukung data rincian. Aset gedung dan bangunan serta aset jalan irigasi dan jaringan masih dinilai Rp 0, Rp 1, Rp 1.000, dan minus. Aset tetap pada Dinas Pendidikan tidak didukung data rincian.
Dengan begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini wajar dengan pengecualian sebanyak empat kali berturut-turut. Opini wajar dengan pengecualian diperoleh DKI sejak kepemimpinan Joko Widodo dan diteruskan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
LARISSA HUDA
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
6 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
41 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
44 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
44 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
44 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
44 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
45 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
45 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
45 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
48 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya