TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan seorang remaja berinisial BSS di Bekasi. Lima unit telepon seluler telah disita dari rumah remaja berusia 15 tahun tersebut. BSS dilaporkan setelah menulis komentar yang diduga menghina umat Islam.
"Masih dicari alat bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Selasa, 6 Juni 2017. Menurut dia, polisi mencari telepon selular yang dipakai mem-posting sebuah tulisan melalui akun Facebook-nya Seve van Houten.
Dalam kolom komentar di sebuah status Facebook, BSS alias Seve van Houten diduga menulis dengan kata-kata tidak senonoh, melecehkan nama Tuhan dengan kata-kata tidak terpuji. Hal ini merespons amarah umat Islam dan sempat akan terjadi persekusi tapi akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi. "Bukti awal sebuah copy layar," kata dia.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing, mengatakan remaja tersebut sudah diungsikan oleh keluarganya di suatu tempat. Sebab, dikhawatirkan kembali digeruduk massa. "Kasusnya belum terbukti, masih dalam penyelidikan," kata Erna.
Ia mengatakan pihaknya menggandeng penyidik IT dari Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap tuduhan tersebut. Untuk memastikannya, penyidik mengecek sejumlah telepon seluler milik keluarga termasuk BSS.
ADI WARSONO
Berita terkait
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar
9 menit lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar
Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.
Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN
28 menit lalu
Bamsoet Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.
Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances
32 menit lalu
Bamsoet : Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances
Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.