Ahok Batal Dipindahkan ke LP Cipinang, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 22 Juni 2017 15:14 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 9 Mei 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarpani, mengatakan pihaknya mengeksekusi terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, 21 Juni 2017.

Namun kemudian Kepala LP Cipinang mengirim surat ke kejaksaan yang isinya menyatakan bahwa proses penahanan tetap dilakukan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.

Baca: Alasan Keamanan, Djarot Tak Setuju Ahok Dipindah ke Cipinang

"Hal ini mengingat ancaman keamanan dan adanya gangguan kenyamanan dari narapidana lain," ujar Syarpani saat dibuhungi Tempo, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Menurut Syarpani, jumlah pegawai yang ada di LP Cipinang sangat terbatas. Apalagi saat ini menjelang Idul Fitri, sehingga pihak LP sibuk mempersiapkan kunjungan dari keluarga napi.

Kunjungan ke LP pada hari raya, kata Syarpani, pasti membeludak. Dari 3.000 napi, sebanyak 1.000 orang di antaranya dibesuk oleh kerabat mereka. "Maka betapa padatnya kondisi LP, apalagi kalau yang membesuk satu napi ada tiga orang," kata Syarpani.

Menurut Syarpani, terpidana Ahok akan menjalani masa hukumannya untuk sementara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi terlebih dulu. "Menunggu keputusan dari pimpinan setelah Lebaran," tutur Syarpani.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan terpidana Ahok akan tetap menjalani sisa hukumannya di Rumah Tahanan Mako Brimob. "Ini permintaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang," kata Noor Rachmad di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Menurut Noor, permohonan permintaan agar Ahok dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang didasarkan atas adanya peristiwa sebelumnya, yakni kegaduhan di luar LP. Karena itu, LP Cipinang mengirimkan surat ke Mako Brimob agar penahanan terpidana bekas Gubernur DKI Jakarta itu tetap dilakukan di Rutan Mako Brimob.

Baca juga: Ahok Akan Dipindah ke LP Cipinang, Djarot: Jangan ke Sana, Rawan

Ahok divonis penjara 2 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017. Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR


Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

23 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

5 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya