Dalami Pembacokan Hermansyah, Polisi Periksa Saksi dari Jasa Marga  

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 15:12 WIB

Ahli IT ITB, Hermansyah, menjadi korban pembacokan di jalan tol Jagorawi Km 6, Jakarta Timur, 9 Juli 2017. Foto : facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan dalam kasus pembacokan ahli informasi teknologi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, di ruas Jalan Tol Jagorawi KM 6 Cipayung pada Minggu dinihari, 9 Juli 2017. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo menyatakan masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi dari pihak PT Jasa Marga serta istri Hermansyah, Irina.

"Ya, dari Jasa Marga. Saya pikir lebih dua-lah secara bobot dari saksi," ucap Andry saat dihubungi, Senin, 10 Juli 2017.

Kasus ini bermula saat Hermansyah bersama istrinya melintas di Jalan Tol Jagorawi. Saat kejadian, korban dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok menggunakan mobil Toyota Avanza B-1086-ZFT.

Baca: Jadi Korban Pembacokan, Polisi Menjaga Rumah Hermansyah di Depok

Namun, di sekitar KM 6, mobil korban diserempet oleh mobil pelaku. Korban kemudian mengejar mobil pelaku dan memintanya turun. Setelah pelaku turun, korban langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan satu orang di antaranya menggunakan senjata tajam.

Andry menyatakan bila Hermansyah tidak mengejar pelaku, kejadian pembacokan tersebut tidak akan terjadi. "Kalau enggak dikejar, mungkin enggak kejadian, mungkin karena emosi dikejar," ujarnya.

Berita mobil adik Hermansyah yang diserempet orang tak dikenal diklarifikasi oleh Andry. Ia menjelaskan, Hermansyah hanya bersama sang istri. Kabar dua mobil yang beriringan bukanlah mobil Hermansyah dan sang adik, melainkan mobil pelaku.

Baca: Ungkap Penyerangan Ahli IT Alumnus ITB, Polisi Cari Rekaman CCTV

"Enggak begitu ceritanya. Sendiri dia sama istrinya. Yang berdua justru iring-iringan pelaku," ujarnya.

Hermansyah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hermina, Depok. Dia diketahui sebagai pakar telematika. Selain itu, dia pernah menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyer Club TV One dan menyatakan chat Rizieq Syihab dan Firza Husein hasil rekayasa.

WULAN | EA

Berita terkait

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

3 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

10 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

31 Januari 2024

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa insentif fiscal untuk penanganan stunting

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.

Baca Selengkapnya

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.

Baca Selengkapnya