Tersangka Pembacok Hermansyah Pindah ke Polda Metro Jaya  

Reporter

Rabu, 12 Juli 2017 15:30 WIB

Polisi menangkap Edwin Hitipeuw (kedua kanan) dan Lauren Paliyama (kanan), dua pelaku pembacokan pakar telematika lulusan ITB Hermansyah di Jalan Raya Sawangan, Rabu dini hari, 12 Juli 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Hermansyah, Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama, 31 tahun, dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017. Pemindahan dua orang pelaku pembacokan pakar telematika lulusan ITB dari Polres Kota Depok ke Polda Metro Jaya ini untuk kepentingan penyidikan.



Proses pemindahannya dikawal Tim Jaguar, tim yang membekuk dua tersangka itu di kawasan Sawangan, Depok. "Tim Jaguar Kepolisian Resor Kota Depok yang membekuk keduanya karena diduga menjadi pelaku itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.



Baca: Mobil Diserempet, Hermansyah Sempat Menghadang Mobil Penganiaya

Edwin dan Lauren ditangkap oleh tim gabungan dari Tim Jaguar Polres Depok dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, Rabu dinihari, 12 Juli 2017, sekitar pukul 01.00 di kawasan Sawangan, Depok. "Tim Jaguar Kepolisian Resor Kota Depok yang membekuk keduanya karena diduga menjadi pelaku itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.


Advertising
Advertising


Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau dapur dan Toyota Yaris. Polisi masih mengejar 3 pelaku lain.



Baca juga:
Djarot: MRT dan LRT Diuji Coba Saat Asian Games, Agustus 2018
200 PHL Dapat Sertifikat, Djarot Minta Mereka Mengecat Jakarta



Hermansyah, korban pembacokan di Jalan Tol Jagorawi, menderita luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Menurut hasil pemeriksaan polisi, sebelum ditikam dengan pisau, Hermansyah sempat menghadang mobil tersangka dan cekcok.

Hermansyah tinggal bersama istrinya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, berdua dengan istrinya, Iriana yang telah diperiksa oleh Polres Jakarta Timur. Ahli teknologi informatika ini pernah menjadi narasumber Indonesia Lawyer Club di TV One dan menyatakan chat antara pemimpim Front Pembela Islam Rizieq Syihab dan Firza Husein adalah hasil rekayasa.

IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI | IMAM HAMDI




Berita terkait

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

3 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

10 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

31 Januari 2024

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa insentif fiscal untuk penanganan stunting

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.

Baca Selengkapnya

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.

Baca Selengkapnya