Pemerintah Jakarta dan Banten Bikin 16 Kesepakatan, Apa Isinya?

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 23 Agustus 2017 17:22 WIB

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bertemu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim (berpeci) dan Bupati TangerangAhmed Zaki Iskandarmembahas 16 pokok perjanjian kerja sama antar provinsi di Balai Kota, 23 Agustus 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang. Setidaknya ada 16 poin kerja sama yang telah disepakati. "Menyangkut masalah transportasi, sumber daya air, ketahanan pangan, pengembangan agrobisnis, pengembangan pasar, dan transportasi," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Perjanjian kerja sama itu juga menyinggung soal pembangunan jembatan dari pulau reklamasi C dan D di Jakarta Utara dengan pantai Dadap di Kabupaten Tangerang. "(Pembangunan jembatan) merupakan bagian dari transportasi," ujar Djarot.

Pemerintah Jakarta dan Banten juga berencana mengembangkan Kepulauan Seribu. Alasannya, secara pemerintahan Kepulauan Seribu berada di wilayah DKI Jakarta. Namun secara geografis posisinya lebih dekat dengan Kabupaten Tangerang. "Kami berharap kerja sama ini bisa diperluas,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.

Berikut 16 poin perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta, Pemrov Banten, dan Pemkab Tangerang:
a. Pembangunan Perluasan Angkutan Masal Berbasis Rel Jakarta Kabupaten Tangerang;
b. Pembangunan Perluasan Jalur Sistem Busway Jakarta Kabupaten Tangerang;
c. Pembangunan Terminal di Wilayah Kabupaten Tangerang.
d. Pembangunan Park and Ride di Wilayah Kabupaten Tangerang.
f. Normalisasi Sungai Lintas Batas Wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan Wilayah Provinsi Banten/Kabupaten Tangerang.
g. Revitalisasi Situ-situ di Wilayah Kabupaten Tangerang. Pembuatan Sumur Resapan dan Biopori di Wilayah Kabupaten Tangerang.
h. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional di Wilayah Kabupaten Tangerang.
i. Penggunaan Bahan Bakar Gas'untuk Kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Tangerang.
j. Pembangunan Akses Penghubung dari Wilayah Provinsi DKI Kepulauan ke Wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
k. Pengembangan/Pembangunan Pelabuhan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
l. Pembangunan Sistem Pusat Distribusi Agrobisnis di Kabupaten Tangerang dan,
m. Penanggulangan Bencana dan Ketertiban Umum di wilayah perbatasan.
n. Pengembangan dan Penataan Perumahan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
o. Pengembangan Destinasi Wisata di Wilayah Kabupaten Tangerang.
p. Pengembangan Potensi Kemaritiman di Wilayah Kabupaten Tangerang.


LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

38 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya