Alasan Eks Karyawan Transjakarta Tuntut Upah Proses dan Pesangon  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 4 September 2017 18:59 WIB

Sejumlah petugas TransJakarta bersama Kami Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Bantuan Lembaga Hukum (LBH) Jakarta saat akan melaporkan kepada Komnas HAM terkait status pekerja TransJakarta, di Jakarta, 31 Juli 2017. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan nasib status kepegawaian mereka serta melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kebijakan TransJakarta. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diajukan 13 eks karyawan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta akan digelar kembali pada Senin pekan depan, 11 September 2017.

Agenda persidangan selanjutnya adalah pelengkapan berkas administrasi serta jawaban PT Transjakarta atas tuntutan dari para eks karyawan sebagai penggugat.

Baca: Sidang Gugatan Eks Karyawan Transjakarta Digelar Siang Ini


Dalam gugatannya, eks karyawan PT Transjakarta menuntut dipekerjakan kembali dengan status karyawan tetap.

"Kita juga menuntut Transjakarta membayar upah proses," ujar pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama, Jakarta, seusai sidang, Senin, 4 September 2017.

Ia mengatakan, jika tuntutan tersebut ditolak, setidaknya PT Transjakarta harus memberikan hak-hak karyawan yang diberhentikan, seperti pesangon dan tunjangan masa tua.

Masa kerja karyawan, menurut Oky, baru diakui semenjak Transjakarta aktif beralih menjadi perseroan terbatas pada awal 2015, yang sebelumnya berbentuk badan layanan umum (BLU) di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Padahal, kata Oky, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2014 tentang Peralihan dari BLU Menjadi PT, semua karyawan seharusnya menjadi tanggung jawab PT.

Ia juga mengatakan perubahan Transjakarta dari BLU menjadi PT seharusnya tidak menghapus penghitungan lama masa kerja sebelum 2015. "Seharusnya masa kerja dihitung sejak pertama mereka mulai bekerja pada 2005," ucapnya.

Sebelumnya, PT Transjakarta memberhentikan 150 orang karyawan berstatus kontrak pada akhir Juni 2016.

Humas PT Transjakarta Wibowo menolak menyebut pemberhentian itu sebagai PHK. "Transjakarta tidak melakukan PHK, tapi kontrak kerja berakhir," tuturnya.

Salah satu eks karyawan yang sebelumnya bekerja sebagai petugas layanan bus di PT Transjakarta, Contessa, mengaku alasan kontrak berakhir tidak jelas. Pasalnya, ia mengaku sudah bekerja sejak 2005 dan tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap. "Setiap tahun, kami memperpanjang kontrak tanpa putus. Kok, tiba-tiba diakhiri?" ujarnya.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

13 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

13 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

13 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

16 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

16 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

35 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

44 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

44 hari lalu

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

45 hari lalu

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever

Baca Selengkapnya