Lima Polisi Korban Penyerbuan LBH Jakarta Dirawat di RS Polri
Reporter
Editor
Senin, 18 September 2017 13:30 WIB
Massa yang mengepung Gedung LBH Jakarta melemparkan batu saat terlibat bentrok di depan Gedung LBH Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Lima anggota kepolisian yang mengalami cedera akibat lemparan batu dan botol dalam pengepungan di kantor LBH Jakarta, Senin dinihari, 18 September 2017, menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Sampai sekarang, lima anggota itu masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada Senin, 18 September 2017.
Dalam bentrokan dengan massa yang hendak menyerang kantor LBH Jakarta itu, polisi mengamankan 22 orang. Kantor yang berada di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, itu hendak diserang massa yang berasal dari beberapa organisasi kemasyarakatan.
Penyerangan dilakukan dengan dalih ingin membubarkan acara seni Asik Asik Aksi yang sedang digelar di dalam gedung itu. Massa menduga acara itu berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia dan komunisme.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki peran 22 orang tersebut dalam aksi semalam. "Kami lakukan pemeriksaan nanti, apa perannya, karena ada beberapa fasilitas umum dan kendaraan anggota Polri yang dirusak," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.
Polisi juga belum menetapkan status mereka sebagai tersangka. "Nanti setelah 24 jam, apakah mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak."