"Ini sangat mengganggu saudara kita yang disabel, bisa menabrak dia. Makanya semua tiang akan kami hilangkan," ujar Djarot seusai memberikan pengarahan terkait kebijakan utilitas bersama di Balai Kota Jakarta, Selasa 2 Oktober 2017.
Djarot mengatakan beberapa operator sudah menanamkan utilitas kabelnya di dalam tanah, namun jumlah pemilik kabel utilitas di atas tanah jauh lebih banyak. Untuk merapikan jaringan utilitas tersebut, Djarot mengatakan akan menyusun peraturan gubernur yang, mengatur lebih tegas kepada operator.
Adapun alasan pembuatan peraturan gubernur lantaran Djarot merasa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang jaringan utilitas sudah tidak efektif mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah.
Djarot menyebutkan hanya beberapa operator yang memanfaatkan bawah tanah, seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Perusahaan Gas Negara (PGN).
Selain itu, pengerjaan instalasi utilitas bawah tanah oleh sejumlah operator juga kerap merusak infrastruktur pemerintah karena melakukan bongkar pasang tanpa memperhatikan keadaan semula.
Selama pengerjaan proyek juga dianggap kerap memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Menurut Djarot, hal itu disebabkan Perda nomor 8 tahun 1999 sebagai payung hukum sudah tidak relevan lagi dengan kekinian.
"Sekarang jumlahnya setelah saya tanya ada 50 operator di Jakarta yang menggunakan fiber optik, artinya membutuhkan ruang bawah tanah," ujar Djarot.
Pada 8 Oktober mendatang, Djarot berencana memulai pemasangan utilitas kabel di dalam tanah berbarengan dengan dimulainya pelebaran trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Adapun payung hukumnya, Djarot akan menariknya dari Perda Nomor 8 Tahun 1999.
"Kami akan buat kesepakatan bersama agar semua pengguna jaringan utilitas masuk bawah tanah melalui sistem ducting sekaligus penataan trotar kita," ujar Djarot. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan ducting yang akan dibuat oleh Pemprov DKI itu berbentuk kota dengan panjang dan lebar 1,8 x 1,2 meter di kedalaman 2,3 meter. Tujuan pembuatan kotak itu agar semua operator bisa menggunakan teknik pengeboran. Sampai saat ini, ducting yang tersedia tersebut panjangnya sudah 46 kilometer.
"Tahun ini targetnya 1.100-an kilometer yang tersebar di trotoar yang sudah kami bangun, misalnya kawasan Blok M, Rawamangun, Muara Karang, Pesakih," ujar Yusmada.
Tahun ini, pembangunan ducting juga akan mencakup lima wilayah, yaitu masih di sekitar Blok M, kawasan Lapangan Banteng, Jatinegara, Jalan Kiai Tapa, dan kawasan Kota Tua.
Dinas Bina Marga menyebutkan pembuatan ducting tersebut bersamaan dengan pelebaran trotoarnya. "Sehingga, setelah dibangun (ducting) sudah tidak ada lagi (pemasangan kabel) menghancurkan trotoar," ujar Yusmada.
Tahun lalu, revitalisasi trotoar lengkap dengan ducting hanya mencapai 50 kilometer, adapun penambahan tahun ini hanya 80 kilometer. Pembangunan tersebut tersendat anggaran daerah.
Yusmada menuturkan pembangunan trotoar lengkap dengan ducting masih akan tetap mengandalkan dana dari sektor swasta lewat mekanisme corporate social responsibility (CSR) atau kompensasi dari koefisien lantai bangun (KLB).
"Kalau pendekatan APBD begitu, kerjanya lama, menunggu anggaran, lelang dulu. Kalau mereka 'kan enggak perlu, tapi perlu aturannya dulu," ujar Yusmada.