TEMPO.CO, Tangerang - Polisi terpaksa menembak dua bandit yang menewaskan Alif Rizki Maulana, 25 tahun. Alif tewas di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari Kota Tangerang pada 6 Oktober 2017 lalu oleh para bandit yang melakukan pencurian sepeda motor rekannya.
Menurut Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, tersangka adalah Faisal, 22 tahun dan Fajar (22) ditangkap di tempat berbeda. Pada saat pengembangan perkara kasus ini, keduanya hendak kabur lalu polisi menembaknya dan tewas.
Baca: Polisi Depok Kejar Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Cimanggis
"Pelaku melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya sesuai prosedur," kata Harry, Senin, 16 Oktober 2017.
Saat itu, kata Harry, dua tersangka hendak menunjukkan senjata api yang disimpan satu tersangka lainnya, bernama Safri dalam sebuah tong. Senjata itu adalah pistol yang digunakan tersangka menembak Alif hingga tewas. Saat itu, kedua tersangka hendak kabur dan melawan sehingga polisi menembaknya.
Baca: Perampokan di Bekasi, Pelaku Sekap Nenek hingga Meninggal
Polisi telah menahan Safri, 23 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung. "Tersangka Faisal ditangkap di rumah kontrakan di Binong Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Sedangkan Fajar ditangkap di Roxy, Jakarta setelah penyidik mengantongi informasi dari Faisal," kata Harry.
Dari tangan Safri, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan berikut tujuh butir peluru kaliber 9 mm, dua buah selongsong peluru, dan sebutir proyektil peluru. Polisi juga menyita alat bukti berupa dua kunci letter T, lima anak kunci, dan sebuah sepeda motor Honda Vario.
Baca: Kisah Rachel, Pacar Kapten Perampok di Daan Mogot
Meskipun tersangka sudah dilumpuhkan, tim gabungan Polrestro Tangerang Kota masih memburu para penadah hasil pencurian kendaraan. "Tim sedang memburu penadah barang curian, sudah diidentifikasi kasus dan jaringan curanmor ini, "ujar Harry.
Terungkapnya kasus ini, setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, dan rekaman Camera Circuit of Television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara. Polisi juga dikuatkan dengan sketsa wajah yang dibuat Inafis Mabes Polri sehingga diperoleh identitas dari para pelaku.
Kepala Satuan Reskrim Polrestro Tangerang Ajun Komisaris Besar Deddy Supriyadi mengatakan Alif menjadi korban penembakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dia meninggal setelah sempat dilarikan ke RSUD Tangerang. Alif menderita luka tembak pada bagian kepala sebelah kanan di atas pelipis mata.
Dedy mengatakan awal kejadian adalah pencurian kendaraan bermotor milik Ahmad Fahri. Kendaraan itu hilang di rumahnya, lalu dia menghubungi kawan-kawannya untuk ikut mencari kendaraan yang dicuri itu.
"Dua kawan Fahri yang mencari kendaraan adalah Alif Rizki dan Nurul. Keduanya menyisir dari mulai rumah Fahri lalu ke tiga kecamatan Benda, Batu Ceper dan Neglasari," kata Deddy.
Pada saat melintas di Jalan Marsekal Suryadharma itu Alif dan Nurul melihat sepeda motor milik Fahri dikendarai pelaku. Keduanya menghentikan kendaraan itu. Terjadi perdebatan sengit, lalu salah satu pelaku mengeluarkan tembakan dan mengenai tubuh korban. Setelah melakukan penembakan, pelaku kabur dan ditangkap pada Ahad, 15 Oktober 2017.