Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3185 Warga Depok Urus Surat Miskin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Depok:Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok mencatat sejak Januari hingga Juni tahun ini terdapat 3185 warga Depok yang mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang akan digunakan untuk meringankan biaya rumah sakit.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok Muhammad Ridwan menyatakan pihaknya melayani para keluarga yang masuk dalam kelompok keluarga miskin. Surat keterangan itu bisa menggantikan asuransi kesehatan bagi warga miskin (Askeskin). "Kami layani warga tidak mampu untuk mengurus SKTM," ujarnya kepada Tempo, di Depok, Kamis (11/7).Ridwan mengharapkan para warga yang mengurus SKTM bener-benar mereka yang termasuk kategori warga miskin seperti yang telah ditentukan kriterianya. Dia menegaskan bahwa pengurusan SKPM ini tidak dipungut biaya alias gratis.Sandy Baskoro
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Program Mudik Gratis Kemenhub Harusnya Tak Perlu Surat Keterangan Tidak Mampu

9 Desember 2023

Pemudik motor gratis menggunakan kapal KM Dobonsolo tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat: Program Mudik Gratis Kemenhub Harusnya Tak Perlu Surat Keterangan Tidak Mampu

Program mudik gratis Nataru ini harusnya bukan ditujukan untuk orang yang kurang mampu dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu.


Dinas Sosial DKI Jakarta Buka Pendaftaran Warga Miskin Secara Online, Caranya?

27 Oktober 2020

Warga beraktivitas di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019. BPS DKI Jakarta menyebut jumlah penduduk miskin di DKI mencapai 372.000 orang. ANTARA/Aprillio Akbar
Dinas Sosial DKI Jakarta Buka Pendaftaran Warga Miskin Secara Online, Caranya?

Dinas Sosial DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi fakir miskin atau warga miskin dan orang tidak mampu secara online.