TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menyetujui anggaran subsidi sebagai public service obligation (PSO) sebesar Rp 885 miliar dalam Rancangan APBD 2018.
"Sudah diketok," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Darjamuni di Balai Kota DKI pada Rabu, 22 November 2017.
Darjamuni menuturkan, kebijakan itu sekaligus membantah anggapan bahwa subsidi daging akan distop. Dinasnya meprogramkan kembali untuk tahun depan dan dananya sudah disiapkan. Anggaran Rp885 miliar selama 2018 tersebut akan digunakan membeli enam produk pangan, yaitu daging sapi, daging ayam, telur, beras, dan ikan.
Mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Anies-Sandi mulai mensubsidi susu dan ikan beku. Itu sebabnya, Dinas KPKP mencari perusahaan pemasoknya. PD Pasar Jaya yang akan mendistribusikannya.
Anggaran subsidi Rp 885 miliar, menurut Darjamuni, cukup untuk memasok kebutuhan pangan bagi 700 ribu penerima subisidi, seperti pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP), penghuni rumah susun, warga lanjut usia, buruh penerima upah minimum provinsi (UMP), serta kaum disabilitas.
Dana subsidi PSO tersebut telah tersedia di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Sistem pencairan era Anies-Sandi sama dengan sebelumnya, yaitu dicairkan berdasarkan sistem reimburse yang diajukan oleh perusahaan BUMD yang bekerja sama dengan Dinas KPKP untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, seperti PD Dharma Jaya untuk urusan daging sapi dan ayam dan PT Food Station Tjipinang Jaya yang mengadakan beras dan telur. Sedangkan PD Pasar Jaya untuk susu dan ikan beku.