TEMPO.CO, Jakarta - Dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Taufik dan Triwisaksana, menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah terkait dengan reklamasi kepada Gubernur Anies Baswedan di sela peluncuran program OK Otrip di Balai Kota DKI, Kamis, 14 Desember 2017.
Anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra, Syarif, tak menampik adanya pengembalian itu. Syarief yang ikut dalam pengembalian raperda itu menjelaskan bahwa dia semula hanya datang untuk peluncuran OK Otrip. "Ya ada agenda lain yang di waktu bersamaan. Jadi saya ikut," kata Syarief.
Baca juga: Cerita Lobi Pengembang Pulau Reklamasi ke Anies Baswedan
Para pimpinan DPRD DKI itu mulanya hadir dalam kegiatan peluncuran OK Otrip. Setelah Anies memberikan kata sambutan dan melakukan simulasi tiket OK Otrip, wawancara pun diserahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah dan Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono.
Sedangkan Anies langsung masuk ke ruangan karena sudah ditunggu oleh para pimpinan DPRD tersebut. Menurut Syarif, pengembalian dua raperda itu turut dihadiri Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Sekretaris Dewan Yuliandi.
DPRD DKI sebelumnya memang mendorong penarikan kedua raperda terkait dengan reklamasi itu karena ada surat permohonan yang dikirimkan oleh Anies.
Simak juga: Luhut: Tak Ada Alasan Menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Semestinya, penarikan harus melalui rapat paripurna sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Terkait dengan hal itu, Syarif hanya mengatakan kedua raperda reklamasi perlu dikaji kembali oleh Anies. "Beri kesempatan Anies-Sandi me-review," katanya.