Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Polisi Gagalkan 20 Ribu Pil Ekstasi Buat Pesta Tahun Baru

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ekspresi pelaku penyelundupan ribuan pil ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Rencanaya ribuan butir ekstasi tersebut akan digunakan untuk pesta malam tahun baru di berberapa diskotek di Jakarta. Tempo/Ilham Fikri
Ekspresi pelaku penyelundupan ribuan pil ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Rencanaya ribuan butir ekstasi tersebut akan digunakan untuk pesta malam tahun baru di berberapa diskotek di Jakarta. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mengungkap jaringan peredaran ribuan pil ekstasi dan sabu siap buat pesta tahun baru. Distribusi 20 ribu butir ekstasi asal Jerman dan 200 gram sabu-sabu, yang diduga untuk konsumsi pesta tahun baru 2018, dapat digagalkan.

"Jadi barang-barang itu asalnya akan diedarkan untuk tahun baru, karena pada malam tahun baru sering diadakan pesta," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di kantor Polda Metro Jaya, Rabu, 27 Desember 2017. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang tersangka, yakni DCS alias C, ABL alias AB, dan SDN alias D.

Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi Asal Belanda

Suwondo menuturkan, dari Jerman, butir-butir barang haram itu dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukkan lagi ke kotak susu bermerek Hero Baby Standaard. Lalu kotak susu tersebut dikemas lagi dalam sebuah kardus yang lebih besar dan digabung dengan makanan lain dengan harapan tidak terdeteksi petugas saat dikirimkan.

Metode lain adalah dengan ditempelkan di paha kurir, atau diselundupkan dalam pembalut wanita. "Untuk mengelabui pemeriksaan di bandara," ucap Suwondo.

Penyelundupan tersebut terungkap bermula ketika petugas menangkap DCS dan ABL di halaman parkir Kantor Pos Jakarta Utara pada Rabu, 20 Desember lalu. Kedua tersangka kedapatan membawa paket yang berisi tujuh kotak susu merek Hero Baby Standaard, yang ternyata berisi tablet ekstasi warna merah muda berlabel Hello Kitty sebanyak 20 ribu butir.

Polisi lalu melakukan penggeledahan di tempat tinggal DCS di Apartemen Green Bay Pluit dan menyita satu buah paspor, satu buah timbangan elektronik, dan tiga bungkus plastik zipper bag.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat diperiksa, kedua tersangka mengakui bahwa paket ekstasi itu dikendalikan oleh A, seorang warga negara Malaysia, yang kini mendekam di Rutan Salemba Jakarta Pusat. A memerintahkan DCS menyerahkan paket itu ke pemilik nomor 089668868667 dengan kode 999.

Sehari setelah penangkapan DCS dan ABL, pemilik nomor tersebut, yang tak lain adalah SDN, diringkus di depan Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara, pukul 00.15. Setelah itu, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat kerja SDN, yakni sebuah tempat laundry di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.

Di sana, kata Suwondo, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 166,02 gram, tujuh butir ekstasi, satu buah timbangan elektronik, tiga buah buku catatan transaksi narkotika, dan dua buah plastik teh Guanyinwang bekas kemasan sabu.

Suwondo mengatakan pil-pil ekstasi tersebut akan dijual dengan harga Rp 400 ribu per butir. Sedangkan sabu akan dijual tersangka dengan perkiraan harga sekitar Rp1 juta per gram.

Atas kegiatannya, para tersangka peredaran pil ekstasi itu bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau denda minimal Rp 1 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

10 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti jalan sehat sarungan di Pusat pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Minggu, 30 Juli 2023. Acara dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah tersebut diikuti ribuan warga. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

Kapan tahun baru Islam 1446? Tahun baru Islam bertepatan dengan datangnya bulan Muharram, yakni salah satu bulan suci dalam Islam. Berikut jadwalnya.


7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

15 hari lalu

Biksu Buddha Thailand bepergian dengan perahu di Kanal Ong Ang saat sedekah pagi untuk melakukan upacara keagamaan untuk menandai Tahun Baru tradisional Thailand 'Songkran' di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. Thailand merayakan Tahun Baru tradisional Thailand 'Songkran' festival, juga dikenal sebagai festival air, yang setiap tahun jatuh pada tanggal 13 April, dan dirayakan dengan percikan air sebagai tanda simbolis pembersihan dan penghapusan dosa dan nasib buruk dari tahun yang lalu. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memasukkan Festival Songkran Thailand ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan. EPA-EFE/NARONG SANGNAK
7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

Dari hiruk pikuk kota metropolitan hingga keindahan alam yang memesona, Thailand memiliki segala yang Anda butuhkan untuk merayakan Festival Songkran.


Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan (tengah) bersama forkopimda Kalsel menunjukkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/Firman)
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.


Terpopuler: Deretan Diskon Imlek dari Hokben, Abuba Steak, Burger King hingga Wingstop; Walhi Bicara soal Rencana Food Estate Baru di Sumsel, NTT dan Papua

11 Februari 2024

Burger King. TEMPO/Dinul Mubarok
Terpopuler: Deretan Diskon Imlek dari Hokben, Abuba Steak, Burger King hingga Wingstop; Walhi Bicara soal Rencana Food Estate Baru di Sumsel, NTT dan Papua

sejumlah restoran menawarkan promo atau diskon berupa potongan harga atau diskon pada hari Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Sabtu


KAI Daop 9 Meriahkan Tahun Baru Imlek dengan Hadirkan Atraksi Barongsai di Stasiun

10 Februari 2024

Atraksi barongsai di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 10 Februari 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya menggelar atraksi barongsai untuk menghibur penumpang kereta api dan menyemarakkan perayaan tahun baru Imlek. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
KAI Daop 9 Meriahkan Tahun Baru Imlek dengan Hadirkan Atraksi Barongsai di Stasiun

PT KAI Daop 9 turut memeriahkan Tahun Baru Imlek 2575 dengan menghadirkan penampilan Barongsai di Stasiun Jember, Sabtu, 10 Februari 2024.


Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.


Cina Prediksi 9 Miliar Perjalanan Domestik selama Imlek

26 Januari 2024

Wisatawan menunggu kereta mereka di stasiun kereta api Nanjing Selatan untuk melakukan perjalanan dalam merayakan Festival Musim Semi dalam Tahun Baru Imlek, di Nanjing, provinsi Jiangsu, Cina 20 Januari 2023. China Daily via REUTERS
Cina Prediksi 9 Miliar Perjalanan Domestik selama Imlek

Warga Cina mulai mudik menjelang perayaan Tahun Baru Cina atau Imlek. Jutaan warga Cina akan mudik untuk bertemu dengan keluarga selama periode Imlek


BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.


Tips agar Tak Menyerah Mengejar Resolusi Tahun Baru

8 Januari 2024

Ilustrasi resolusi 2024. Freepik
Tips agar Tak Menyerah Mengejar Resolusi Tahun Baru

Hidup memang tak bisa diprediksi dan kegagalan sering tak terhindari. Namun satu kegagalan tak berarti harus menggagalkan seluruh resolusi Tahun Baru.


KAI Purwokerto Berangkatkan 261.832 Penumpang Selama Natal dan Tahun Baru

8 Januari 2024

Stasiun Besar Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
KAI Purwokerto Berangkatkan 261.832 Penumpang Selama Natal dan Tahun Baru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto memberangkatkan 261.832 penumpang pada masa Angkutan Natal dan tahun baru