TEMPO.CO, Bekasi - Remaja dan pemuda di Kota Bekasi belakangan ini semakin sering terlibat tawuran. Polisi merasa perlu mengambil langkah pencegahan karena insiden tersebut kerap memakan korban jiwa. Salah satunya dengan merazia penjual minuman keras berikut pembelinya.
Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan mereka yang terlibat tawuran sebagian besar di bawah pengaruh alkohol. Karena itu, kata dia, polisi harus menindak peredaran minuman keras ini. "Awalnya mengkonsumsi minuman keras, terutama dilakukan anak-anak tanggung yang suka tawuran," ujarnya, Senin, 1 Januari 2018.
Menurut Indarto, polisi perlu membuat terobosan agar peredaran minuman keras dapat ditekan. Sebab, meski sudah sering dirazia, penjual minuman keras ilegal tetap bermunculan. "Nanti mereka bukan lagi dikenakan pidana ringan," kata Indarto. Polisi, kata dia, tengah menjajaki penggunaan Undang-Undang Kesehatan atau Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Indarto menuturkan, pada Ahad dinihari lalu, jajarannya menggelar razia untuk mencegah tawuran di sejumlah lokasi. Salah satunya di kawasan Stadion Mini Pondok Gede, Jalan Jatiwaringin. Sebanyak 25 remaja berusia 14-17 tahun terjaring. Sebagian dari mereka baru menenggak minuman beralkohol. "Kami tidak memberikan toleransi lagi. Baik penjual maupun pengguna harus dihukum," ucapnya.