TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang masih belum terungkap pada 2017, salah satunya pembunuhan Tri Ari Yani Puspo Arum, 22 tahun, mahasiswi Universitas Esa Unggul, yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada 9 Januari 2017.
"Sudah setahun sampai sekarang belum terungkap," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantor Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Januari 2018.
Tri Ari Yani Puspo Arum ditemukan tewas oleh pacarnya, Zainal, di kamar kos Jalan Kebon Jeruk Baru RT 8 RW 11 Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Awalnya Zainal curiga karena Tri Ari tak kunjung menjawab telepon. Zainal langsung menuju kos Arum dan menemukannya sudah terluka di bagian punggung dan leher. Zainal pun membawa kekasihnya ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.
Baca: Pembunuhan Dokter Letty, Helmi Idap Gangguan Jiwa Sejak 1999
”Banyak darah di tembok sebelah kanan,” ujar Ketua RT 08/RW 11, Kebon Jeruk, Jayadi, yang menyaksikan olah perkara pada Selasa, 10 Januari 2017. Kamar berukuran 4 x 3 meter tersebut berantakan. Bercak darah juga terdapat di tempat tidur Arum.
Argo menuturkan, dugaan pembunuhan itu sudah terjadi setahun namun polisi masih kesulitan mengungkap siapa pelaku pembunuhan Arum. Maka Kepolisian Resor Jakarta Barat bakal kembali melakukan gelar perkara.
"Kami juga bakal mencari saksi-saksi lain."
Tim dari Jakarta Barat, dia mengatakan, akan menyisir kembali kamar kos Arum untuk mencari alat bukti yang siginifikan sehingga kasus pembunuhan tersebut bisa diungkap.