TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno atau Anies-Sandi telah melewati 100 hari masa kerja sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 16 Oktober 2017.
Menurut Sandiaga Uno, terlalu dini untuk mengukur kinerja Anies-Sandi hanya dari 100 hari pertama masa kerja. "PR (pekerjaan rumah) kami masih banyak," kata Sandiaga Uno di Ciracas, Jakarta Timur, hari ini, Rabu, 24 Oktober 2018.
Sandiaga Uno menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik untuk mengukur hasil kerja Anies-Sandi, yang mengalahkan Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Dia tak mau membicarakan capaian Anies-Sandi selama 100 hari kerja, walapun mengklaim memperoleh banyak dukungan masyarakat selama ini. Sandiaga lantas menyampaikan sejumlah target dan harapan atau PR untuk masa kerja setelah 100 hari.
Baca: Rumah DP Rp0 Anies-Sandi, Ciputra: Jangan Timbulkan Kegaduhan
Sandiaga Uno menjelaskan, Anies-Sandi berharap bisa mewujudkan janji menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memperbaiki kualitas pendidikan untuk masyarakat DKI Jakarta. Menekan biaya hidup dengan menstabilkan harga bahan pokok pun menjadi rencana capaian.
"Kami ingin keterjangkauan harga dan biaya hidup di DKI," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pusat kajian kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai masih banyak kebijakan Anies-Sandi yang masih tahap pencitraan. "Hampir kebanyakan di tataran pencitraan, yang konkret banget belum ada," katanya pada Selasa, 23 Januari 2018.
Dia mencontohkan, program rumah DP 0 rupiah yang akhirnya untuk MBR ataub masyarakat berpenghasilan rendah. Padahal, awalnya Anies-Sandi gembar-gembor rumah itu rumah tapak tapi kemudian berubah menjadi rumah susun sederhana milik (rusunami) yang notabene rumah vertikal.
Kemudian setelah ada kesulitan dalam mewujudkan rusunami, menurut Trubus, program rumah Rp 0 berubah lagi sekarang rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Itu, kan bahasa sederhanannya jadi plinplan. Kebijakannya berubah-ubah."
Trubus menerangkan, UMR di DKI Jakarta Rp 3,6 juta per bulan sehingga jika buruh ingin membeli rumah tipe 21 seharga Rp 185 juta harus kredit selama 15-20 tahun dengan cicilan per bulan Rp 2,1 juta flat. Pertanyaannya, apakah tersebut masyaraat bisa membeli rumah dengan skema tadi.
"Tdak bisa (beli), suruh makan apa (masyarakat bawah)? Masih memberatkan. Itu sebenarnya kebohongan publik, pencitraan," kata Trubus.
Program rumah DP 0 rupiah bakal berujung pada pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah menyatakan, program Anies-Sandi itu melanggar aturan, terutama soal talangan bunga cicilan dengan APBD hingga 20 tahun.
"Kepala daerah dilarang menganggarkan program melebihi masa jabatannya," kata Prasetyo, yang juga politikus PDI Perjuangan, pada Jumat, 19 Januari 2018.
Aturan yang berpotensi dilanggar Anies-Sandi adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Prasetyo mengatakan, dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah.
Trubus mengusulkan kepada Anies-Sandi menggunakan rusunawa saja dijalankan sejak masa Ahok. "Tinggal meneruskan saja. Maksud saya kebijakan (rusunawa Ahok) itu diteruskan saja, tidak usah berinovasi tapi belum ada perencanaan yang matang."
Menurut dia, jika Anies-Sandi program Rusunawa seperti di era Ahok, orang yang berpenghasilan Rp 3 juta per bulan ke bawah bisa memanfaatkan karena sewanya Rp 300 ribu-500 ribu.