TEMPO.CO, Bogor - Tim SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri dan relawan resmi menghentikan pencarian korban yang diduga tertimbun longsor Puncak, Rabu petang, 7 Februari 2018. Pencarian korban di Jalur Puncak, sekitar Riung Ginung dan Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, itu dihentikan setelah tiga hari proses evakuasi.
Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Kolonel. Inf. Mohammad Hasan mengatakan, berdasarkan hasil pencarian dari tiga hari dengan berbagai cara digunakan dan mengerahkan ratusan personil tidak ditemukan tanda-tanda ada korban yang tertimbun.
"Tanpa mengabaikan informasi dari masyarakat, dalam hal ini Pak Agus, sopir angkot yang juga menjadi korban, kami tidak menemukan tanda-tanda jika ada korban yang tertimbun," kata dia.
Hasan mengatakan, meski petugas tim SAR menutup resmi pencarian, akan tetapi pelaksanaan pengerjaan longsoran tanah di jalur Puncak sepenuhnya diserahkan kepada petugas dari Kementerian PUPR yang akan melajukan pembersihan jalan.
"Pengerjaan selanjutnya akan dilakukan oleh Petugas dari PUPR yang fokus untuk melakukan normalisasi jalan raya puncak yang saat ini dilakukan penutupan selama 10 hari ke depan," kata dia.
Dia mengatakan, sampai saat ini jumlah korban longsor puncak yang tewas akibat tertimbun tanah satu orang, luka berat atau kritis satu orang dan empat korban lain mengalami luka-luka. "Kami tidak akan mengabaikan informasi adanya dugaan tiga korban pengendara yang tertimbun, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda itu, meski anjing pelacak telah digunakan dalam pencarian," kata dia.