TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera memulai verifikasi data anak tidak sekolah bakal penerima bantuan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Anak tidak sekolah untuk pertama kalinya akan menerima bantuan pendidikan pada tahun ini.
Verifikasi faktual rencananya dimulai per 14 Maret 2018. Obyeknya adalah data 80 ribu anak hasil penyaringan dari 116 ribu yang pernah disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah yang lalu. Data 116 ribu anak tersebut berasal dari data anak putus dan tidak pernah sekolah.
“Proses verifikasi kami targetkan rampung sebulan,” ujar Kepala Satuan Pelaksana Personal di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Jhones Albert, pada Sabtu, 17 Februari 2018.
Baca juga: Anies Baswedan Prioritaskan KJP Plus Masuk APBD 2018
Jhones merinci 80 ribu anak tidak sekolah tersebut didominasi anak-anak dari sejumlah wilayah di Jakarta Utara, seperti Cilincing. Verifikasi akan dilakukan dengan mengirim data ke setiap kelurahan. Setiap lurah yang nantinya menilai apakah masing-masing anak layak mendapatkan bantuan KJP Plus.
Lurah akan memastikannya dengan menentukan apakah si anak masih membutuhkan pendidikan atau tidak. Kemudian mengecek kondisi perekonomian keluarga, kondisi rumah, dan mencari segala fakta di lapangan tentang masing-masing anak.
“Termasuk kemauan mereka memilih melanjutkan sekolah, sekolah kejar paket, atau pelatihan kursus keterampilan,” kata Jhones.
Setelah semua proses penilaian itu dilakukan, setiap lurah mengeluarkan surat rekomendasi. Pemerintah, kata Jhones, bisa memasukkan setiap anak ke berbagai jenjang sekolah, dari setingkat SD sampai SMA. Kalau usianya sudah lewat jauh, si anak direkomendasikan mengikuti sistem kejar paket atau kursus keterampilan.
Setelah semua proses itu dilalui, pada Agustus, Dinas Pendidikan akan melakukan proses registrasi bagi para siswa tersebut sehingga mereka mendapatkan akses KJP Plus. “Intinya, kami terlebih dulu mendorong agar setiap anak tidak sekolah masuk ke sistem pendidikan, baik formal maupun nonformal,” kata Jhones.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menyetujui tujuan KJP Plus tersebut. Namun dia juga mengungkapkan bahwa selama ini data anak tidak atau putus sekolah tak tercatat rapi. Pemerintah, kata Bowo, harus mencari sendiri anak-anak yang putus sekolah dan tidak pernah sekolah. Sementara itu, alokasi anggaran telah disiapkan sebesar Rp 3,9 triliun untuk semua siswa dan anak tak sekolah.
Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan jumlah anak putus sekolah dan tidak sekolah di Jakarta masih cukup banyak, terutama di wilayah Jakarta Utara. “Kendala mereka adalah biaya transisi sekolah dari jenjang pertama ke berikutnya cukup mahal,” katanya ihwal Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.