TEMPO.CO, Jakarta – Hari ini, polisi memeriksa empat pengemudi ojek online terkait dengan insiden di underpass Senen, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. "Yang diperiksa itu pelapor dan empat saksi dari ojek online," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisari Besar Roma Hutajulu, Jumat, 2 Maret 2018.
Insiden itu terjadi ketika mobil Nissan X-Trail putih melintas di underpass Senen, Rabu, 28 Februari 2018. Pada saat bersamaan, rombongan pengemudi ojek online sedang berkonvoi untuk mengantar jenazah rekannya.
Pengemudi Nissan merasa terganggu lalu membunyikan klakson. Beberapa pengojek tersinggung dan menegur pengendara Nissan yang dibalas dengan makian kasar. Saat itulah kawanan pengojek mengepung Nissan dan merusak kendaraan itu. "Memang kalau dari keterangan pelapor seperti itu,” katanya.
Insiden ini kemudian dilaporkan Hidayat Sangaji, pada 1 Maret 2018. Hidayat adalah salah satu penumpang dalam Nissan yang dirusak para pengemudi ojek online itu. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.
Baca Juga: