TEMPO.CO, Jakarta - Camat Kebayoran Baru Aroman Nimbang telah mengumpulkan pengelola lima gedung perkantoran sekitar Melawai untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) Jalan Sunan Ampel. Namun rapat yang digelar pada Rabu, 7 Maret 2018 itu belum menghasilkan keputusan sebab masih harus membicarakan lebih lanjut dengan pihak manajemen masing-masing.
“Belum ada. masih dijajaki terlebih dahulu. Kemarin kan juga baru tahap awal baru kami informasikan minta kerjasamanya,” kata Aroman saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca: Anies Baswedan Larang PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin, Kios Boleh
Ia memberikan contoh seperti kantor PLN yang telah memiliki kantin sendiri. Pengelola gedung harus bicara terlebih dahulu dengan pemilik kantin agar tidak terjadi kesalahpahaman. Aroman menjelaskan pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno soal PKL ini.
“Nanti secepatnya akan kami komunikasikan lagi untuk kepastiannya seperti apa sambil menunggu arahan Pak Wagub,” ucap dia.
Baca: Pengamat: Relokasi PKL Harus Sesuai Ketentuan Hukum dan Merata
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan konsep penataan bagi 75 PKL di trotoar Jalan Sunan Ampel, Blok M, Kebayoran Baru. Di antaranya memasukkan PKL di belakang gedung PLN itu ke dalam program One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (OK-OCE).
Sandiaga Uno mengakui permasalahan yang kini dihadapi PKL merupakan ketidakmampuan pemerintah untuk mewajibkan gedung-gedung di sekitar kawasan Melawai menghadirkan lokasi untuk pedagang kecil.