TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor melanjutkan pembongkaran lapak-lapak liar tahap II di Kawasan Puncak. Total ada 196 bangunan liar mulai dari Gantole atau Gunung Mas hingga Puncak Pas yang berbatasan langsung dengan Cianjur terkena penertiban.
Penertiban bangunan liar ini merujuk Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penataan Bangunan serta Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor.
Pada tahap pertama, 24 Juni 2024, Pemkab Bogor membongkar 330 bangunan liar. Para pedangang kaki lima (PKL) yang terdampak direlokasi ke kios-kios yang ada di rest area.
"Saat ini, sekitar 196 bangunan liar kita tertibkan di tahap II ini. Saat ini rest area juga sudah terisi 50 persen, semoga yang kita tertibkan hari ini mau juga mengisi rest area," kata Pj. Bupati Asmwa Tosep di Cisarua. Senin, 26 Agustus 2024.
Asmawa menjelaskan penertiban hari ini pada prinsipnya untuk penataan kawasan Puncak dan merelokasi PKL. Dalam kegiatan hari ini, sekitar 90 bangunan liar sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. “Adapun yang belum sempat membongkar secara mandiri, mungkin ada hambatan dari sisi peralatan maka kami memberikan bantuan,” ucap dia.
Pemkab Bogor mengerahkan 1.200 personel untuk membantu membongkar bangunan-bangunan liar di tepi jalur Puncak. Turut hadir juga petugas dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, personel TNI-Polri, dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemda Bogor.
Dalam penertiban kali ini, Asmawa berharap semuanya bisa melaksanakan tugas dan dapat dukungan bersama. Ia berdalih tujuan penataan ini untuk kepentingan umum. Ia berharap pula giat penertiban ini, bisa selesai tidak terlalu lama sehingga Pemkab Bogor bisa meneruskan ke pekerjaan lainnya.
“Saya titip, pertama jaga keselamatan diri pribadi masing-masing, serta jaga keselamatan tim. Kemudian, kedepankan atau lakukan pendekatan yang bersifat humanis. Kalau ada penolakan silakan dinegosiasikan,” kata Asmawa.
Pilihan Editor: Profil Farid Irfan Siddik, Suami Jelita Jeje: Kepala BP Bintan dan Anak Staf Ahli Jaksa Agung