Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

image-gnews
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Hukum yang paling banyak dibaca pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu pagi, 28 Agustus meliputi siapa di balik pemilik Asep Stroberi yang lolos dari penggusuran. Ada pula fasilitas jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep serta istrinya Erina Gudono yang dianggap sebagai gratifikasi.

Berita Hukum berikutnya yang paling banyak yakni ditanya mengenai hubungan pengusaha Harvey Moeis dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kuasa hukum malah menyinggung soal Sandra Dewi. Kami rangkumkan tiga berita Hukum terpopuler berikut ini: 

Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

Restoran Asep Stroberi menjadi sasaran amukan warga di tengah penertiban kawasan Puncak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Senin, 26 Agustus 2024. Musababnya, warga merasa penertiban ini tidak adil karena hanya menargetkan lapak pedagang kaki lima (PKL), sementara restoran besar seperti Asep Stroberi dibiarkan tetap berdiri. 

Mereka menilai restoran tersebut juga melanggar aturan karena tidak memiliki izin yang sah, namun tetap lolos dari pembongkaran. Apalagi restoran Asep Stroberi diketahui hanya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta oleh Pemkab Bogor. 

Sebagai bentuk protes, sejumlah warga sempat menghalangi dan mengarahkan alat berat yang dibawa oleh Pemkab Bogor ke Restoran Asep Stroberi. Bahkan beberapa warga yang marah juga melempari bagian luar restoran dengan telur busuk. "Ya tentu saja kami kecewa dan marah, mereka tebang pilih dalam penertiban ini. Kami akan mencari keadilan dan kami akan laporkan Pemkab Bogor ke Ombudsman," kata Saepudin, warga Cisarua sekaligus pedagang yang lapaknya ikut terkena penggusuran, Senin, 26 Agustus 2024.

Lantas, siapa sebenarnya pemilik resto Asep Stroberi yang tidak dibongkar di tengah penggusuran yang masif terhadap PKL di kawasan Puncak? 

Asep Stroberi adalah restoran keluarga yang menawarkan hidangan khas Sunda. Restoran ini dimiliki oleh Asep Haelusna, pria kelahiran Tasikmalaya pada 11 Maret 1971. Melansir situs resminya, pria yang akrab disapa Kang Asep itu berasal dari keluarga sederhana. Ia pernah menempuh pendidikan di IKIP atau yang sekarang dikenal dengan nama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Asep mengambil jurusan Seni Rupa karena dia menyukai bidang seni rupa. 

Selama kuliah, Asep menambah penghasilan dengan berbagai pekerjaan seperti menyablon, mendesain baliho, dan membuat dekorasi acara pernikahan. Penghasilan tersebut ia gunakan untuk membiayai pendidikan adik-adiknya. Setelah lulus, Asep menjalankan bisnis di bidang eksterior-interior, terutama untuk proyek pertamanan dan pervilaan.

Asep mulai terjun ke bisnis kuliner ketika bertemu dengan seorang dokter yang mempercayakan lahannya untuk dikelola. Bersama dokter tersebut, Asep memulai budi daya stroberi dengan konsep petik sendiri. Karena lokasi kebun jauh dari restoran, Asep sering memasak nasi liwet untuk para pekerja di sana.

Suatu hari saat sedang memasak nasi liwet, sekelompok orang tertarik dengan aroma kemangi yang tercium dari nasi tersebut. Mereka mencicipi nasi liwet Asep dan kembali keesokan harinya dengan membawa 75 orang untuk mencoba masakannya. Dari situlah, kabar tentang nasi liwet Asep menyebar dan penjualannya pun meningkat.

Pada 2006, Asep dan istrinya membuka restoran nasi liwet pertama mereka di Nagreg. Selain itu, mereka juga mengembangkan kebun stroberi. Awalnya, mereka belum menemukan nama yang pas untuk restoran tersebut. Namun akhirnya dipilihlah nama Asep Stroberi atau disingkat ASSTRO karena dianggap mudah diingat oleh banyak orang. 

Berkat kerja kerasnya, kini Asep Haelusna memiliki 20 cabang restoran Asep Stroberi yang tersebar di Jawa Barat. Restoran ini juga berkembang pesat dengan berbagai fasilitas seperti tempat pemancingan, penginapan, dan kebun stroberi. Asep juga mendukung para pengusaha UMKM, termasuk pengrajin dan produsen makanan, dengan menyediakan tempat bagi mereka untuk berjualan. 

Kaesang dan Erina Gudono Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi, MAKI Sebut Potensi Gratifikasi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons soal anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, yang diduga mendapatkan fasilitas pesawat jet pribadi. "Tetap gratifikasi itu karena diterima oleh anak Presiden," ujar Boyamin kepada Tempo, Senin, 26 Agustus 2024. "Buktinya Boyamin tidak dikasih oleh pengusaha tersebut, artinya apa? Karena tidak ada pengaruhnya."

Boyamin menyebut gratifikasi bukan semata-mata diberikan kepada penyelenggara negara. Tapi juga bisa melalui keluarga atau orang terdekat penyelenggara negara tersebut. "Sebenarnya secara hukum, bisa dimaknai yang menerima adalah penyelenggara negaranya atau Presidennya dalam hal ini," ujar Boyamin.

Menurutnya, apabila anak presiden atau pejabat lain menerima suatu pemberian dari suatu pihak, bisa dianggap terkait kebijakan yang dapat dipengaruhi oleh pemberian hadiah tersebut. Ia mengatakan prinsip ini berlaku universal. "Di negara mana pun, hal-hal yang diterima terkait dengan kekuasaan itu dilarang," kata Boyamin.

Oleh sebab itu, ia menilai Kaesang harus melaporkan pemberian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan jangka waktu maksimal 30 hari. Lalu, lembaga antirasuah itu yang akan menentukan Kaesang boleh merimanya atau tidak. "Jika tidak, Kaesang harus memulangkan atau membayar senilai harga sewa (pesawat jet pribadi) itu kepada negara lewat KPK," tutur Boyamin. "Kalau tidak (mau), ya berarti kena ketentuan tindak pidana korupsi hal gratifikasi."

Sebelumnya, netizen di media sosial ramai membahas gaya hidup Erina Gudono. Erina sempat membagikan foto jendela pesawat lewat Instagram story-nya. Jendela itu tampak oval. Sejumlah netizen lalu curiga karena bentuknya berbeda dengan jendela pesawat komersil yang agak kotak. Setelah ditelusuri, diduga itu adalah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Kaesang dan Erina terlihat turun dari pesawat jet pribadi. Keduanya langsung menuju mobil hitam yang terparkir tak jauh dari pesawatnya. Seorang warganet kemudian mengunggah potongan dokumen yang memperlihatkan pemilik Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE adalah Garena Online (Private) Ltd, unit usaha Sea Group. Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited, diduga sebagai sosok yang memberikan fasilitas jet pribadi tersebut.

Salah seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia belum bisa memastikan apakah jet pribadi yang ditumpangi Kaesang terafiliasi dengan SEA Group. “Sejak tahun 2021, semua kendaraan operasional untuk direksi tidak ada lagi,” ujarnya.

Ditanya Hubungan Harvey Moeis dan Brigjen Mukti Juharsa, Kuasa Hukum Justru Singgung Sandra Dewi

Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaidi Saibih menyatakan tidak mengetahui soal hubungan kliennya dengan Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsadalam perkara korupsi timah yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat. Nama Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut-sebut adalah admin grup WhatsApp 'New Smelter" yang terungkap di persidangan korupsi timah Harvey Moeis pada pekan lalu.

Alih-alih menjawab soal hubungan Harvey dengan Mukti, Junaidi justru menyinggung hubungan kliennya dengan Sandra Dewi. "Enggak tahu saya, mendingan tanya hubungan antara Harvey dengan Sandra Dewi, baik-baik saja," kata dia usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Pada sidang yang digelar pekan lalu, General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi hadir sebagai saksi di sidang perkara korupsi timah Harvey Moeis. Dalam kesaksiannya, ia mengungkap peran Brigjen Pol. Mukti Juharsa yang pada 2016 masih berpangkat Kombes dalam perkara yang menjerat suami dari artis Sandra Dewi.

Ahmad menyebut Mukti sebagai admin group WhatsApp bernama ‘New Smelter’ yang dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dalam peningkatan bijih timah bersama smelter swasta dan  afiliasinya. "Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” katanya di Pengadilan Tipikor, pada Kamis, 22 Agustus 2024. "Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” katanya di Pengadilan Tipikor, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Harvey Moeis disebut mengendalikan keuangan perusahaan cangkang yang digunakan untuk pengiriman bijih timah ke PT Timah, dengan cara memerintahkan staf PT Fortuna Tunas Mulia yang terafiliasi dengan PT RBT, yaitu Peter Cianata maupun General Affair PT RBT Adam Marcos untuk menandatangani cek kosong tanpa nominal.

Pilihan Editor: Tugaskan 2 Direktorat, KPK Ingatkan Kaesang Harus Klarifikasi soal Pesawat Jet Pribadi dan Barang Mewah

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

11 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

1 hari lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

Eks Menteri Singapura dihukum 12 bulan penjara karena nebeng jet pribadi.


Ketika Kaesang Berkampanye untuk Kader Gerindra di Pilkada Jember 2024

2 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersama Calon Bupati Jember M. Fawait menyapa warga di Kampung Ledok, Kabupaten Jember, Selasa, 1 Oktober 2024. ANTARA/Zumrotun Solichah
Ketika Kaesang Berkampanye untuk Kader Gerindra di Pilkada Jember 2024

Kaesang berharap paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto dapat memenuhi harapan masyarakat Jember.


KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

3 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

KPK menggeledah rumah kerabat Abdul Ghani Kasuba. Penyidik juga menyita 43 bidang tanah dan bangunan milik eks Gubernur Maluku Utara itu.


Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.


Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Sidang Korupsi di PT Timah, Saksi Jelaskan Sistem Pembayaran Masyarakat Penambang Bijih Timah

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Korupsi di PT Timah, Saksi Jelaskan Sistem Pembayaran Masyarakat Penambang Bijih Timah

Saksi mitra PT Timah itu baru mengetahui harga sewa smelter Stanindo berbeda dengan PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Sidang Harvey Moeis, Saksi Sebut PT Timah Tak Pernah Lakukan Penambangan Sejak Beroperasi

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam keterangannya, Peter mengaku diperintah Suparta untuk membeli timah menggunakan identitas pribadinya meskipun saat itu ia bekerja sebagai purchasing PT FTM. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, Saksi Sebut PT Timah Tak Pernah Lakukan Penambangan Sejak Beroperasi

Saksi mahkota di sidang terdakwa Harvey Moeis mengatakan bijih timah yang ditambang di IUP PT Timah, selalu dikembalikan ke perusahaan negara itu.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Sebut PT Timah Tak Pernah Larang Masyarakat Menambang di IUP Miliknya

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, Saksi Sebut PT Timah Tak Pernah Larang Masyarakat Menambang di IUP Miliknya

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suwito Gunawan alias Awi, menyebut PT Timah Tbk tidak pernah melarang masyarakat menambang di IUP-nya.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Sebut Kirim Uang CSR ke Helena Lim Rp 2,2 Miliar hingga Rp 12 Miliar

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, Saksi Sebut Kirim Uang CSR ke Helena Lim Rp 2,2 Miliar hingga Rp 12 Miliar

Harvey Moeis mengatur mekanisme pengumpulan dana pengamanan yang disebut sebagai dana CSR itu dengan dua cara.