TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai pengaturan ganjil genap di Tol Cikampek merupakan solusi paling cepat. Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan ganjil genap di Tol Cikampek dapat mengurangi kepadatan yang semakin tidak terkendali.
Bambang Prihartono menjelaskan untuk mengatasi kepadatan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pihaknya mencari cara tercepat masih menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, yaitu mengatur berdasarkan sistem ganjil genap nomor kendaraan.
Apabila pengaturan dengan memberlakukan tarif progresif, kewenangannya berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol.
Baca: Ganjil Genap Tol Cikampek, 60 Bus Premium Disiapkan dari Bekasi
"Mengatur dengan sistem ganjil genap adalah yang paling bisa dikerjakan paling cepat karena menjadi kewenangan Kemenhub, kalau tarif progresif harus minta izin Kementerian PU dan itu sudah diatur dalam undang-undang, harus revisi dulu, tarif tol bukan kewenangan kami, tapi Jasa Marga," katanya di Jakarta, Jumat 9 Maret 2018.
Bambang menilai langkah paling cepat yang bisa dilakukan adalah dengan pemberlakuan ganjil genap, tidak diperlukan revisi, teknologi dan studi serta sifatnya jangka pendek. "Karena sifatnya jangka pendek, jadi tiap minggu kita evaluasi, optimal atau tidak, kebijakan ini masih ada yang kurang atau belum, kalau suatu saat harus berubah ya berubah," katanya.
Kepala BPTJ mengatakan, dengan diberlakukan ganjil-genap mulai 12 Maret 2018 mendatang, bukan berarti pemerintah tidak memiliki rencana jangka menengah dan panjang. Pada saat ini BPTJ berencana membuat sistem jalan berbayar atau electronic ride pricing (ERP) bagi seluruh kendaraan dari luar Kota Jakarta untuk memasuki jalan di Jakarta.
Baca: Pekan Depan, Pelanggar Sistem Ganjil-Genap Tol Cikampek Ditilang
"Nanti untuk ERP akan dipasang di perbatasan, mobil masuk ke Jakarta sudah kena ERP. Masa sudah masuk ke Jakarta baru kena ERP, seharusnya sudah dari luar dibatasi. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pemda," katanya.
Dia mengatakan pemberlakukan ganjil-genap di Tol Cikampek akan dievaluasi hingga akhir 2019, karena seluruh pembangunan infrastruktur informasi diharapkan sudah rampung. "Masyarakat sudah mengeluh, tidak ada kepastian waktu, misalnya ke Bandung tujuh jam. Bayangkan akan ada 2.500 girder yang dipasang di sepanjang tengah jalan tol, macetnya luar biasa," katanya lagi.
Pemberlakuan ganjil-genap tersebut termasuk dalam paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai berlaku pada Senin (12/3) mendatang.
Terdapat dua kebijakan dalam paket tersebut yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek meliputi, pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).
Kedua, pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 (dua arah) pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).
Pengaturan untuk Prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2017.
"Tiga kebijakan ini merupakan satu paket, jadi tidak hanya kendaraan pribadi namun kendaraan angkutan barang juga diatur," kata Bambang.
Menurut Kepala BPTJ, kebijakan-kebijakan tersebut telah melalui kajian dan uji coba serta merupakan langkah yang paling tepat dan cepat untuk mengurangi kemacetan ruas Tol Cikampek yang semakin parah.