TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko hari ini diperiksa terkait dengan laporan simpatisan Ahok soal penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sigit diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Ini pemeriksaan awal sebagai saksi, kami jelaskan semuanya," kata Sigit di Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2018.
Sigit datang ke Polda Metro Jaya bersama Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub Ferdinand Ginting. Selain memeriksa keduanya, polisi juga memanggil perwakilan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan sebagai saksi ahli.
Baca: Penutupan Jalan Jatibaru Raya, Polisi dan Dishub DKI Adu Data
Dari pihak Dishub, kata Sigit, hanya akan menjelaskan rekayasa lalu lintas selama penutupan Jalan Jatibaru Raya. Selain itu, dia akan memaparkan kepadatan lalu lintas di jalur alternatif saat sebelum dan sesudah penutupan. "Untuk aspek hukum, nanti akan disampaikan khusus oleh Biro Hukum," ujarnya.
Sebelumnya, pentolan Cyber Indonesia Jack Lapian melaporkan Gubernur DKI Anies Baswedan mengenai dugaan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, ke Polda Metro Jaya tertanggal 22 Februari 2018. Simpatisan Ahok ini menyebutkan penutupan Jalan Jatibaru Raya berjalan lebih-kurang dua bulan sejak 22 Desember 2017, tapi tidak memiliki payung hukum.
Akibat tindakan Anies menutup Jalan Jatibaru Raya, kata Jack, muncul persoalan baru karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kebebasan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di ruas jalan tersebut. Hal itu dianggap bertentangan dengan peraturan yang ada. Jack sendiri sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan laporan itu pada 5 Maret lalu.
Baca: Dishub DKI Diperiksa Polda, Anies Baswedan: Tidak Ada Arahan
Sigit belum merinci materi pemeriksaan. Ia dan Ferdinand hadir di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 09.45. Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk salat Jumat. Hingga siang ini, polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya.