TEMPO.CO, Bekasi - Pengaturan kendaraan menggunakan sistem ganjil-genap mulai diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek mulai besok, Senin, 12 Maret 2018. Sistem ini dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 untuk kendaraan pribadi yang mengarah ke Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihantono mengatakan kebijakan itu untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan massal. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan 60 bus Transjabodetabek Premium dari dua titik pemberangkatan, yaitu Mega City Bekasi (Bekasi Barat) dan Grand Dhika City (Bekasi Timur). "Tarifnya hanya Rp 20 ribu," kata Bambang, Ahad, 11 Maret 2018.
Transjabodetabek Premium dimungkinkan berangkat dengan jeda minimal 10 menit mulai pukul 06.00 . Di jalan tol, bus tersebut mendapatkan jalur khusus di lajur 1 sampai keluar jalan tol di Cawang atau dalam kota sesuai dengan jurusan. Satu bus mampu mengangkut 34 penumpang. "Perjalanan ditekan paling lama 1,5 jam tiba di tujuan, seperti Senayan," ujar Bambang.
Menurut Bambang, jika menggunakan kendaraan pribadi, waktu tempuh dari Bekasi ke Senayan bisa sampai tiga jam. "Beli tiket Rp 20 ribu, kemudian parkir mobil hanya Rp 10 ribu," kata dia. "Pulang-pergi Rp 50 ribu, kalau pakai mobil pribadi bisa sampai Rp 200 ribu," ucapnya.
Penerapan sistem ganjil-genap ini juga dibarengi dengan pengaturan truk. Truk dengan jumlah sumbu di atas tiga tak boleh melintas, baik ke arah Jakarta maupun ke Cikampek, pukul 06.00-09.00. Pengaturan ini didasarkan atas asumsi truk menjadi salah satu sumber kemacetan karena tidak dapat melaju dengan cepat. "Laju melambat mempengaruhi kendaraan di belakangnya," tutur Bambang.
General Manajer PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R. Lukman mengatakan jalan tol yang dikelolanya cenderung paling padat dibanding jalan tol lain di Indonesia. Lalu lintas kendaraan setiap hari mencapai 560 ribu, yang 80 persen di antaranya kendaraan golongan 1 atau mobil pribadi. "Truk sedikit, tapi paling vital penyebab kemacetan," kata Raddy.
Karena itu, kata Raddy, diberlakukan pengaturan kendaraan berat di atas golongan 3 pada jam sibuk orang berangkat kerja. Untuk memperlancar lalu lintas, pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil-genap. Namun kebijakan itu hanya berlaku untuk kendaraan yang masuk ke gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengkhawatirkan penerapan sistem ganjil-genap akan memindahkan kemacetan di jalur arteri. Sebab, dia melanjutkan, diperkirakan banyak kendaraan keluar dari jalan tol dan mencari jalan alternatif. "Sepanjang jalur Kalimalang harus steril khawatir ada limpasan dari gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur," ujarnya.