Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

image-gnews
Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Peduli Pulau Pari Syahrul Hidayat langsung sujud syukur setelah Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam penerbitan sertifikat PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa. Sejumlah warga Pulau Pari datang untuk berunjuk rasa damai menjelang rilis Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 April 2018.

Warga Pulau Pari pun turut bersujud dan menyambut LHAP itu dengan air mata berlinang. Syahrul mengapresiasi keputusan Ombudsman yang berpihak kepada rakyat kecil. "Cuma di sini kita harus tetap mengawal," katanya. "Kita harus tetap mengawal warga pulau untuk mencapai semua tujuan mereka."

Baca: Kasus Sengketa Pulau Pari, Warga Berharap Ombudsman Bawa Kabar Baik

Tigor Hutapea, kuasa hukum Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KIARA), menyambut LHAP Ombudsman mengenai sengketa tanah Pulau Pari. "Intinya ada dua. Satu, BPN (Badan Pertanahan Nasional) harus membatalkan sertifikat yang ada," kata Tigor. "Yang kedua, pemda (pemerintah daerah) harus bisa memenuhi hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat."

Warga Pulau Pari menangis haru dan mengucap syukur atas LHAP Ombudsman RI atas sengketa Pulau Pari, 9 April 2018. Ombudsman memberi waktu 30 hari bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan pemukiman penduduk dan nelayan. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi

Ombudsman menyampaikan LAHP mengenai sengketa Pulau Pari dengan temuan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam penerbitan 62 sertifikat hak milik (SHM) atas nama perorangan serta 14 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak korporasi pun mengklaim 90 persen dari 42 hektare lahan Pulau Pari sebagai milik mereka, sementara 10 persen lahan pulau merupakan milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Akibatnya, 329 kepala keluarga penduduk asli yang mengaku telah mendiami Pulau Pari selama empat generasi justru terancam digusur.

Baca: Warga Pulau Pari Mendesak Anies Baswedan Segera Turun Tangan

Ombudsman memberi waktu 30 hari bagi Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi penerbitan SHM dan SHGB tersebut. Selain itu, jangka waktu 60 hari juga diberikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi Pulau Pari sebagai kawasan permukiman penduduk dan nelayan serta melakukan inventarisasi aset dan data warga Pulau Pari.

SALSABILA PUTRI PERTIWI | TD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

3 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

3 hari lalu

Bawaslu meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu.
Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

Ombudsman telah memetakan berbagai potensi pelanggaran administrasi ASN di Pemilu 2024


Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-AS dengan tema
Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut persoalan impor bawang bersumber di Kementerian Pertanian.


Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

7 hari lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi petani.


Ombusman Apresiasi Mentan Amran Siapkan Dana Pribadi Rp 36 M untuk Penyediaan Benih

8 hari lalu

Ombusman Apresiasi Mentan Amran Siapkan Dana Pribadi Rp 36 M untuk Penyediaan Benih

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi tinggiatas langkah kongkret Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.


Ombudsman: Kementan Butuh Sosok Pemimpin Kuat Pada Diri Andi Amran

8 hari lalu

Ombudsman: Kementan Butuh Sosok Pemimpin Kuat Pada Diri Andi Amran

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan dukungan penuh terharap gerak cepat dan kinerja pertanian.


Harga Beras Terus Melonjak, Ombudsman Kembali Minta Bapanas Cabut HET Beras

12 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harga Beras Terus Melonjak, Ombudsman Kembali Minta Bapanas Cabut HET Beras

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika kembali meminta Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) beras. Pasalnya, Ombudsman menilai kebijakan HET beras tidak efektif menjaga stabilisasi harga komoditas tersebut.


Ombudsman Nilai Kebijakan Impor Beras Seringkali Ditetapkan Tanpa Indikator yang Jelas

12 hari lalu

Buruh angkut melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung, Jawa Barat, Selasa 7 November 2023. Perum Bulog memastikan cadangan beras pemerintah yang dikuasai oleh Bulog aman hingga tahun 2024 dengan tambahan penugasan impor beras dari pemerintah sebanyak 1,5 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ombudsman Nilai Kebijakan Impor Beras Seringkali Ditetapkan Tanpa Indikator yang Jelas

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemerintah perlu membuat strategi perencanaan jangka panjang dalam pengambilan kebijakan importasi beras. Pasalnya, Ombudsman menilai selama ini pengambilan kebijakan impor beras seringkali dilakukan tanpa adanya penetapan indikator yang jelas.


Akui Tak Lagi Menyerap Stok Beras dari Dalam Negeri, Bulog Ungkap Biang Keroknya

14 hari lalu

Buruh angkut melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung, Jawa Barat, Selasa 7 November 2023. Perum Bulog memastikan cadangan beras pemerintah yang dikuasai oleh Bulog aman hingga tahun 2024 dengan tambahan penugasan impor beras dari pemerintah sebanyak 1,5 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Akui Tak Lagi Menyerap Stok Beras dari Dalam Negeri, Bulog Ungkap Biang Keroknya

Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita mengungkapkan pihaknya kini sudah tak mungkin menyerap stok beras hasil petani lokal.


Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

18 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dewan Pers pertama kali dibentuk pada 1968. Apa tugas Dewan pers sebagai pelindung pers Indonesia? Berikut profil Ketua Dewan pers Ninik Rahayu.