TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan Ombudsman RI terkait dengan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) penertiban sertifikat tanah di Pulau Pari. Secara detail masih dikoordinasikan dengan tim dari Biro Hukum DKI.
“Saya mewakili Pak Gubernur nanti akan hadir di Ombudsman untuk mendapat keterangan dan nanti tindak lanjutnya setelah rapat pukul 10.30,” kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Senin, 9 April 2018.
Menurut Sandiaga Uno, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menelusuri informasi kasus sengketa tanah Pulau Pari secara lengkap. “Data komprehensif, sehingga nanti bisa dipaparkan di depan Ombudsman," tuturnya.
Sandiaga Uno memasuki gedung Ombudsman RI sekitar pukul 10.20. Sebelum bertemu dengan Ombudsman, dia mengisi buku tamu dengan tujuan memenuhi undangan.
Baca: Warga Pulau Pari Mendesak Anies Baswedan Segera Turun Tangan
Sengketa Pulau Pari berawal pada 2014 ketika perwakilan PT Bumi Pari Asri mendatangi warga Pulau Pari dan mengklaim tempat tinggal mereka sebagai lahan miliknya. Bumi Pari Asri mengklaim memiliki sertifikat hak milik. Warga menduga PT Bumi Pari Asri hanya ingin mencaplok pariwisata yang telah berkembang di Pulau Pari.
Berdasarkan catatan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Asri memiliki lahan seluas 40,6 hektare, terdiri atas hak guna bangunan dengan 14 sertifikat, 61 sertifikat hak milik atas nama pribadi, dan akta jual-beli yang ditandatangani camat sebanyak 62 peta bidang. Adapun luas Pulau Pari 41,32 hektare.
Terkait dengan sengketa pulau itu, berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, lahan Pulau Pari 40 persen digunakan sebagai permukiman, 50 persen perekonomian, dan 10 persen digunakan untuk pengembangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Baca: Kasus Lahan Sengketa Pulau Pari, Siapa Pemiliknya
Di luar halaman kantor Ombudsman, sekitar 50 orang warga Pulau Pari menggelar aksi terkait dengan sengketa lahan. Tidak lama berselang, sekitar 10 perwakilan warga Pulau Pari ikut memasuki gedung Ombudsman. “Pertemuan bahas LAHP dulu, ya, sama Wakil Gubernur,” kata Ketua RT 01 RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Edi Mulyono.