TEMPO.CO, Jakarta - Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, khawatir Ombudsman tidak berpihak kepada rakyat dalam menyusun laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait dengan sengketa tanah pulau itu. Mereka menggelar unjuk rasa damai di depan kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 April 2018.
Unjuk rasa digelar dalam rangka menanti Ombudsman merilis LAHP terkait dengan sengketa tanah antara masyarakat Pulau Pari dan PT Bumi Pari Asri. Pada 2017, masyarakat Pulau Pari melaporkan kejanggalan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Pulau Pari atas nama PT Bumi Pari Asri.
Edi Mulyono, pengurus Forum Peduli Pulau Pari, berharap laporan Ombudsman berpihak kepada rakyat kecil. "Kekhawatiran kami adalah ketika LAHP Ombudsman tidak berpihak kepada rakyat sesuai dengan fakta," ujarnya.
Baca: Sengketa Pulau Pari, Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Ombudsman
Warga Pulau Pari ini menuturkan kehadiran PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari mulai mengusik warga karena perusahaan sudah berani memasang pagar dan menebangi pepohonan. Selain itu, kriminalisasi kerap terjadi kepada warga asli Pulau Pari. "Kami berupaya agar tidak dilakukan kegiatan tersebut karena jelas tidak ada izinnya, tapi mereka memaksakan," tuturnya.
Edi pun berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan slogan “Jakarta maju kotanya, bahagia warganya” yang selama ini digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. "Saya berharap gubernur tidak mengeluarkan izin apa pun terkait masalah Pulau Pari. Izin terhadap korporasi, izin terhadap perusahaan-perusahaan mana pun," kata Edi. "Kami berharap Gubernur tetap pada pendiriannya."
SALSABILA PUTRI PERTIWI | TD