TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan berusaha mengembalikan beberapa aset pemerintah provinsi DKI yang diklaim milik pihak lain.
Di aset dimaksud rencananya dibangun Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. “Dua di Jakarta Barat yang itu aset BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) saya mesti cek” ujar Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Kamis 26 April 2018.
Baca : Aset DKI Dicaplok Orang, Cerita Lahan Damkar Digugat Sejak 2010
Sengketa itu kata Sandiaga Uno berkaitan dengan laporan palsu yang mencaplok aset DKI. Mereka menggugat ke Pengadilan dan pemprov juga beberapa kalah dalam proses hukum. “Kami sangat meyakini bahwa pemprov itu memiliki sertifikat yang absah yang sah dan setelah kami berkoordinasi, ” Sandiaga Uno memaparkan.
Sebelumnya, Selasa lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya meminta bantuan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan BPN untuk menyelamatkan aset pemerintah DKI yang diklaim pihak lain.
“Karena ini pro-justicia, masih dalam penyidikan, jadi saya tidak bisa memberikan update yang rinci, menghormati proses hukum,” ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Terkait polemik aset Pemerintah Provinsi DKI yang dicaplok orang, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan lahan aset yang sempat digugat ke pengadilan berada di Jakarta Timur. Lokasi aset DKI itu berada di Perempatan Bypass Pramuka Pemuda. “Di sudut Timur-Selatan,” ujar Subejo kepada Tempo Kamis 26 April 2018.
Subejo menuturkan, aset digugat secara perdata ke pengadilan oleh ahli waris. Prosesnya sudah sampai kasasi dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Dimenangkan oleh pihak Pemprov DKI,” demikian Subejo.