TEMPO.CO, Bogor - Pengamanan di Kepolisian Resor Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, diperketat, Selasa, 15 Mei 2018, seusai teror bom Surabaya, terutama di Markas Polrestabes Surabaya.
Pengetatan penjagaan tersebut menyusul ditetapkannya status siaga 1 oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat seusai serangkaian aksi terorisme dengan sasaran personel kepolisian.
“Pengamanan ini sudah dimulai sejak Minggu lalu atas perintah Kapolda Jawa Barat yang ditandai dengan digelarnya apel PLB (panggilan luar biasa),” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky kepada Tempo, Selasa, 15 Mei 2018.
Pantauan Tempo, gerbang Polres Bogor ditutup dan setiap pengunjung yang hendak memasuki Polres dilakukan body checking dan ditanya maksud tujuannya.
Baca: Ikatan Sarjana Katolik Kritik Politisasi Bom di Surabaya
“Selain di Polres Bogor, pengetatan penjagaan dilakukan serentak di 31 polsek di wilayah Polres Bogor,” ucap Dicky.
Sebanyak 964 personel Polres Bogor bersiaga untuk melaksanakan pengamanan serta patroli yang ditingkatkan di sejumlah tempat ibadah dan keramaian.
“Obyek vital, gereja, tempat ibadah lain, dan tempat keramaian adalah prioritas pengamanan Polres Bogor. Kami akan lakukan penebalan pengamanan dan patroli,” tutur Dicky.
Personel Polri yang disiagakan menggunakan senjata lengkap untuk melaksanakan pengamanan dan patroli. Dicky berpesan kepada anggota agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas serta jangan sampai lengah.
Baca: Asli Surabaya, Begini Ahmad Dhani Melihat Kasus Bom di Surabaya
“Bahwa teror adalah perbuatan yang dilarang oleh semua agama. Teror adalah musuh bersama. Mari kita rapatkan barisan untuk melawan terorisme. Bila di sekitar kita ada orang-orang yang mencurigakan, lapor ke kepolisian terdekat atau bhabinkamtibmas. Adapun pendatang wajib lapor 1 x 24 jam,” kata Kapolres Bogor.