TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara telah menggeledah rumah terduga teroris MI alias AB. Meski sudah digeledah, Candra menyebut sampai saat ini belum ditemukan barang bukti yang mencurigakan di rumah MI. MI sendiri ditangkap di Bekasi pada Minggu, 13 Mei 2018.
"Yang digeledah Detasemen Khusus (Densus) itu rumahnya. Ada mertuanya, ada istrinya juga, tapi kami sementara tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan," katanya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Mei 2018.
Saat ini, menurut Candra, Polres Bekasi telah meningkatkan kewaspadaannya terkait dengan aksi terorisme yang sedang marak. Untuk mengamankan wilayah Bekasi dari tindakan teror, Candra menyebut unit intelijen Polres Bekasi melakukan kerja sama dengan Densus 88.
Baca: Polisi Bantah Isu Teroris Ledakkan Bom di Duren Sawit
"Densus lebih menguasai teroris, ya, ada informasi jaringan teroris di Bekasi masuk ke saya, kami tindak lanjuti," ujarnya. Ia mengingatkan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang mencurigakan dan melaporkannya ke polisi.
Sebelumnya, seorang terduga teroris berinisial MI alias AB ditangkap Densus Antiteror 88 di rumah orang tuanya, di Kampung Cijambe RT 07 RW 04, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin, sekitar pukul 07.30.
Terduga teroris MI diduga terlibat dalam melakukan pelatihan semi militer di Sukabumi serta melakukan perencanaan amaliyah di sejumlah pos polisi di wilayah Bogor, Bandung, Jakarta, dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.