TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai laporan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jack Lapian soal dugaan pencemaran nama baik merupakan hal yang aneh. Sebab, menurut dia, dari sisi legal standing pelapor tidak memenuhi hal itu.
"Kenapa bisa seseorang merasa yang banteng itu adalah dirinya melapor dan diterima oleh polisi," ujar Ferdinand melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca : Faizal Assegaf Laporkan Petinggi PKS, Ini Kata Sohibul Iman
Jack Lapian melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 Mei 2018. Jack melaporkan Ferdinand dengan tuduhan pencemaran nama baik dalam cuitan di Twitter.
Jack melaporkan akun Twitter Ferdinand dengan nama @LawanPolitikJKW dalam cuitan pada tanggal 22 Mei 2018. Akun Twitter tersebut menulis: "Pendukung Banteng ga ush digubris. Mrk menyamar seolah pendukung Ganti Presiden. Tujuan mereka cuma 1, MENGGAGALKAN KOALISI SBY PRABOWO. Mereka takut dengan koalisi itu terbentuk. Ayolah berpikir jernih. Mrk peliharaan tikus got."
Walau begitu, Ferdinand mengatakan tetap akan mengikuti proses hukum dalam pelaporannya ini. Dia tetap akan menghadapi laporan Jack Lapian tersebut. "Saya hormati kepolisian yang bertambah sibuk akibat laporan-laporan yang tak penting dari pendukung kekuasaan ini," ujar Ferdinand lagi.
Ferdinand mengatakan akan mengikuti proses hukum yang belaku atas laporan Jack soal tiudingan pencemaran nama baik. Dia juga berniat melaporkan kembali Jack Lapian jika laporannya ini tidak terbukti. "Tak apa-apa, saya akan lawan," ucapnya.